PESAWARAN – Gabungan Satnarkoba dan Intelkam Polres Pesawaran berhasil menangkap Alexander (28),� warga Desa Kota Agung Dusun Kelapa Dua Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (20/8/18). Ia ditangkap dengan barang bukti dua plastik klip terisi sabu.

Kapolres Pesawaran Syaiful Wahyudi menjelaskan, Alexander ditangkap di Dusun Kelapa Dua, Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng karena memiliki narkoba jenis sabu.

“Saat ditangkap tersangka tidak memberikan perlawanan. Ia ditahan karena terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Itu bisa dilihat dari barang bukti yang kami dapat,” kata Kapolres.(don)