PRINGSEWU – Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2018, di Aula utama kantor DPRD setempat,Senin(22/4).
Sebelum membuka secara resmi Paripurna Sagang Nainggolan selaku pimlinan rapat memberikan waktu pada wakil ketua II DPRD untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta menyampaikan jumlah peserta rapat paripurna. Dalam penyampaianya dari jumlah seluruh anggota DPRD Pringsewu sebanyak 40 anggota, yang hadir 28 anggota, 3 anggota tanpa keterangan 9 orang izin.
Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Pringsewu Tahun 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi Wakil Ketua II Stiyono, serta dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi, Wakil Bupati H.Fauzi beserta jajaran pemkab dan muspida Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengatakan LKPJ yang disampaikan, sebagaimana PP No.3 Tahun 2007, terdiri dari Arah kebijakan pemerintah daerah, Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dan Penyelenggaraan tugas pembantuan dan urusan bersama, serta Penyelenggaraan tugas umum pemerintah.
Sujadi juga mengatakan dengan semangat kebersamaan dan mengedepankan persatuan dan kesatuan, segala tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, disamping perlunya keterlibatan semua pihak dan elemen masyarakat lainnya.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semuanya untuk lebih mempererat kebersamaan, saling bergandengan tangan, bahu membahu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ajaknya.
Dalam rangkaian itu pula setelah penyampaian LKPJ kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal dengan 3 agenda, pertama dalam rangka pembentukan Pansus DPR untuk pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018, kedua penyampaian ranperda DPRD dan ketiga perubahan alat kelengkapan DPRD.(Adic)