PESAWARAN -Randika Saputra (35), warga Kabupaten Pringsewu diamankan Tekab 308 Polsek Kedondong

Ia ditangkap dengan sangkaan melakukan pencurian dan kekerasan (Curas) hingga korban Rudi Kurniawan (33), warga Pardasuka Selatan mengalami kerugian motor senilai Rp14 juta.

Curas tersebut terjadi di Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupeten Pesawaran. Berdasarkan : Lp / B-379/ VII / 2022/ Polda LPG/ Polres psw / SEK Kedondong, tanggal 25 Juli 2022.

“Tim Tekab 308 Polsek Kedondong
menemukan pelaku RS (35) sedang duduk-duduk di pinggir jalan Desa Ujung Gunung Kecamatan Pardasuka Pringsewu,” ungkap Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona,S.IP melalui pesan grup WhastApp Humas Polres Pesawaran, Kamis (27/7/22).

Saat dilakukan penangkapan, terus Kanit, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menghunus senjata tajam jenis badik. Namun akhirnya dia berhasil dilumpuhkan petugas

Kejadian Curas itu terjadi Sabtu, 23 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku menghadang korban. Bahkan sempat melukai korban dengan senjata tajam di bagian paha.

“Pelaku dan barang bukti dibawa sudah diamankan di Mapolsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Badik milik pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat BE 2139 UO milik korban dan 1 (satu) helai celana jins warna biru dalam kondisi robek dibagian paha.. (Don)