TUBABA – Istri Kepalou Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kristi Amalia (KA) melaporkan seorang bernama Kiki ke Polres Tulangbawang Barat perihal pencemaran nama baik.
Ia tak terima dilaporkan sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Adapun pencemaran nama baik itu terkait tuduhan Kiki terhadap istri Kepalou Tiyuh Kibang Budi Jaya Tobroni Harun tersebut bahwa dia telah menganiayanya (Kiki). Laporan disampaikan ke Polres Tubaba, Rabu (19/1).
Ketika dikonfirmasi oleh media, Kuasa Hukum Kristi, M .Fadly Rinaldy mengatakan bahwa kliennya merasa sudah dicemarkan nama baiknya oleh Kiki yang telah menuduhnya telah menganiaya dirinya.
“Nama Ibu Kristi (KA) sudah dicemarkan. Maka dari itu saya selaku kuasa hukum melakukan pendampingan untuk membuat laporan. Karena ada perkataan yang dituduhkan kepala klien saya tanpa ada bukti,” ujar Fadly.
Lebih lanjut Fadly mengatakan bahwa saat ini kondisi psikis kliennya terganggu akibat dari perkataan dan tuduhan yang dilontarkan oleh Kiki.
“Oleh sebab itu kami membuat laporan dan Alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat. Semoga bisa secepatnya dilakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Masih kata Fadly, saat ini dirinya bersama Kristi sedang menanti hasil penyelidikan dari Polres Tubaba.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tubaba, Ipda Norman mengatakan, pihaknya akan segera mendalami permasalahan tersebut.
“Kita masih menunggu pak Kasat Reskrim pulang dari Polda. Mungkin besok sudah bisa melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Sebagaimana kita ketahui dalam berita sebelumnya, Tabroni, Kepala Tiyuh (Kampung) Kibang Budi Jaya beserta isterinya, dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisail K.
Pemukulan ini disebut dipicu akibat Kepalou Tiyuh tengah berupaya menertibkan tanah Fasilitas Umum (FU) pasar berukuran 7m x 15m yang diduga dikuasai oknum warga tersebut.
Kepada wartawan, Tabroni membantah melakukan pemukulan.
Menurut Tabrani, kejadian sebenarnya bermula saat keluarga besar warga yang menguasai tanah FU tersebut bernama Anam datang ke rumahnya pada Jum’at, 31 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wib.
“Saya dipanggil ke rumahnya (Kepalo Tiyuh) pada hari itu, karena saya hendak membuat sertifikat tanah,” ucapnya.
“Setiba saya di rumah Kepalo Tiyuh, tidak lama dia (TB) langsung memukul kepala saya dengan tangan kosong, lalu menarik rambut saya. Tiba-tiba istrinya (KR) juga memukul mulut saya dan meludahi mulut saya,” terang Kiki.**(ZA)