METRO – Pasca diamankan 11 unit kendaraan bermotor roda dua oleh Polsek Metro Barat lantaran diduga melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada Jum’at (13/7/2018) lalu, Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik memberikan syarat bagi pemilik kendaraan untuk mengambil motor-motor tersebut.
AKBP Umi mengatakan kendaraan yang menjadi Barang Bukti (BB) di Polsek Metro Barat tersebut dapat diambil dengan syarat pemilik wajib melengkapi surat kendaraan.
“Saat ini untuk motor-motor tersebut menjadi sitaan Polsek Metro Barat. Bagi warga yang mengakui, dan akan mengambil kendaraannya harus dapat menunjukan surat-surat kelengkapannya. Kalo surat-suratnya mati harus dihidupkan dulu dengan membayar pajak. Dan, ketika ditemukan kendaraan yang tidak sesuai standar, maka harus diperbaiki dulu sampai kendaraan tersebut sesuai standar yang ada,” terang Kapolres saat di konfirmasi, Minggu (15/7/2018).
Menurutnya, 11 kendaraan yang diamankan dari dari SPBU 24.341.09 di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Ganjar Asri, Kec. Metro Barat sekira pukul 17.00 WIB, pada hari Jum’at (13/7/2018) lalu tersebut belum sempat mengisi BBM.
“Dari keterangan anggota, sebetulnya mereka belum sempat mengisi BBM, jadi belum bisa dikenakan pasal tentang migas. Kecuali kalo mereka sudah isi BBM baru bisa kita jerat,” ucapnya.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Metro ini juga kembali memperingatkan Masyarakat dan Pengelola SPBU untuk melakukan transaksi jual beli sesuai ketentuan.
“Kepada masyarakat dan pemilik SPBU apabila sudah diperingatkan beberapa kali untuk melakukan transaksi jual beli sesuai ketentuan, tetapi tetap tidak mengindahkan, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diduga hendak melangsir BBM, Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor dengan tangki yang telah termodifikasi diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat dari SPBU 24.341.09 di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Ganjar Asri sekira pukul 17.00 WIB, Jum’at (13/7) Kemarin.
Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, praktik tersebut telah berlangsung lama di Bumi Sai Wawai sehingga Petugas melakukan tindakan pengamanan.
“Polres Metro memang sedang melaksanakan pengamanan di beberapa obyek vital, salah satunya di SPBU Ganjar Asri Metro Barat. Hal ini kita lakukan untuk menertibkan warga masyarakat untuk membeli BBM sesuai aturan, sehingga ada azas pemerataan untuk warga sekitar,” ucapnya.
Kapolres menyampaikan, kegiatan penertiban di SPBU yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Metro Barat tersebut merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatan (KKYD) dengan harapan agar praktek pelangsiran BBM tidak lagi terjadi di SPBU Kota Metro.
“Saya berharap, agar pihak SPBU juga bekerjasama untuk menolak masyarakat yang membeli tidak sesuai aturan. Dan, untuk warga silakan membeli BMM sesuai kebutuhannya dan ikuti aturannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Waka Polsek Metro Barat Ipda Kosim. TR, S.H menjelaskan, dari SPBU tersebut petugas mengamankan 9 unit motor besar dan 2 unit motor bebek dengan tengki termodifikasi. Semua kendaraan diamankan polisi dalam posisi sedang antri Bahan Bakar Jenis Premium di SPBU tersebut.
“Pada saat di lakukan pemeriksaan kendaraan, setelah di tanya pemilik kendaraan tersebut tidak ada yang mengakuinya, lalu mengingat kondisi antrian sedang berlangsung hingga terjadi kemacetan, di ambil tindakan utk mengamankan sepeda motor tersebut. Di ketahui bahwa sepeda motor itu dengan kapasitas bahan bakar di dalam tangkinya melebihi standar atau sudah di modifikasi, dan diduga untuk mengangkut BBM jenis Premium bersubsidi. Selanjutnya guna mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut maka kendaraan kami amankan di Polsek Metro Barat,” tandasnya.
Diketahui, berikut rincian 11 Kendaraan yang di amankan aparat Kepolisian.
1. �Suzuki tander warna Biru Nopol : BE 8169 FH.
2. �Suzuki tander hitam tanpa Nopol.
3. �Suzuki tander warna biru tanpa nopol.
4. �Suzuki tander warna biru Nopol : BE 8980 HD.
5. �Suzuki tander warna hitam Nopol BE 7238 NN.
6. �Suzuki tander warna hitam Nopol BP 5026 DE.
7. �Suzuki tander warna biru Nopol BE 5770 PM.
8. �Honda Mega Pro Warna hitam Nopol BE 7215 FB.
9. �Honda GL 100 warna hitam tanpa nopol.
10. �Kawazaki ZX warna merah tanpa Nopol.
11. �Honda Revo warna hitam Nopol BE 7539 PV.
(Arby)