WAYKANAN – Polres Way Kanan menggelar kegiatan Police Hazard Presisi dalam rangka penertiban kendaraan bermuatan batubara melebihi tonase dan overdimensi (ODOL).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas, Satsamapta hingga Polsek Jajaran Polres Way Kanan di seputaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum setempat.

“Kegiatan Police Hazard Presisi Polres Way Kanan ini sekaligus ditujukan menertibkan kendaraan ODOL bermuatan batubara,” Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (29/7/2024).

Bukan hanya operasi ODOL, Umi melanjutkan, kegiatan kepolisian tersebut juga ditujukan untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di jam maupun lokasi rawan.

“Iya jadi kegiatan Police Hazard Presisi ini juga dimaksudkan untuk menjaga situs dan kondisi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkapnya.

Dalam upayanya, Umi melanjutkan, personel bertugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan melintas hingga tindakan penegakkan hukum terhadap kendaraan ODOL.

Termasuk melakukan upaya memutar balik kendaraan bermuatan lebih, sampai dengan memnggeledau kendaraan dan pengecekan badan pemudi maupun penumpang.

“Sesuai standar SOP kegiatan, petugas turut menyalakan lampu rotator alias Bluelight pada mobil patroli,” tandas Kabid Humas. (rl/zai)