BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dalam rangka pendisiplinan dan pencegahan penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, Selasa (2/7/2024).

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya ingin memastikan jajarannya bebas dari narkoba dengan melakukan tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Pelaksaan dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya yang diikuti oleh seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada di lingkungan Kejati Lampung didapat hasil Negatif.

Plt. Kajati Lampung menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine narkotika ini bertujuan untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini serta memastikan bahwa jajaran Kejati Lampung bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang.

(Iman/Rilis)