BANDAR LAMPUNG – Politikus senior, Alzier Dianis Thabrani (ADT), menyambut senang keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir keputusan KPU mendiskualifikasi Paslon Eva Dwiana-Dedi Amarullah dari Pilkada Banda Lampung.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung ini menilai keputusan tersebut
telah memenuhi rasa keadilan masyarakat Kota Bandarlampung.

“Kebenaran akhirnya muncul juga lewat keputusan MA,” kata Alzier dalam pesan tertulisnya pada redaksi be1lampung.com.

“Semoga laporan sdr. Rahmad Husien ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) ada hasil tidaklanjutnya. Semoga orang-orang dzholim, yang telah mendiskualifikasi Paslon No.3, Eva-Dedi segara mendapatkan azab dari Allah SWT, dan diambil tindakan tegas oleh DKPP. Minimal dipecat. Tidak jadi penyelengara Pemilu dan Pilkada-pilkada di Proinsi Lampung ini..!!!. Kalo tidak diambil langkah-langkah tegas, mereka-mereka itu bahaya untuk Lampung ke depannya,” kata Alzier.

Sebelumnya Ketua KRLUPB Rakhmat Husein Darma Cane menilai suasana politik di Lampung ini sudah tidak benar lagi. Demokrasi menjadi rusak karena uang selalu menjadi penentu dari sebuah pertarungan politik. (rmc)