LAMPUNG � Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai dugaan perkosaan AL, siswi SMK di Kabupaten Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku pembunuh siswi AL diketahui bernama Herman, masih terhitung paman korban.

“Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, pada Senin (1/7/2024) pukul 02.00 WIB,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (2/7/2024).

Polisi menangkap pelaku di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Tim mengetahui pelaku berdasarkan hasil identifikasi rekaman CCTV.

Pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mesuji dan didapati barang bukti pisau.

Diketahui, korban ditemukan pada 28 Mei 2024 lalu di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pukul 16.30 WIB. Saat itu korban ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya. Sementara di tubuhnya, banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.

Sementara Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi kinerja jajarannya bersama dengan Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan.

“Keberhasilan tersebut tepat pada Hari Bhayangkara telah mengungkap kasus tersebut meski dengan minimnya alat bukti,” ujar Irjen Pol Helmy.

Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk dari Polres Mesuji dan Ditreskrimum Polda Lampung.

“Kepada Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel terima kasih atas kerjasamanya dalam upaya penangkapan terduga pelaku pembunuh siswi SMKN 1 Tanjung Raya tersebut,” kata Irjen Pol Helmy.

Polisi tengah mendalami keterangan dari pelaku H terkait motif yang dilakukan pelaku.

“Kami buka secara terang benderang kasus ini dan mohon bersabar hingga seluruh keterangan terduga pelaku ini terungkap,” tukas Irjen Pol Helmy. (tbc)