LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) siang tadi (3/12), melakukan penggeledahan dan penjemputan paksa salah seorang pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.
Penggeledahan dan penjemputan paksa pejabat eselon III itu diduga terkait kasus penggunaan dana hibah. Saat ini pejabat itu masih dalam tahap pemeriksaan dan berstatus saksi.
Sayangnya, Kajari Lampung Selatan Hutamrin enggan membeberkan kasusnya. Ia hanya menyatakan pihaknya sedang melakukan penggeledahan.
�Jangan di blow up dulu, bukannya gak mau, nanti ada saatnya. Saatnya kami memberikan statement penanganan casenya. Kita sekarang lagi melakukan penggeledahan untuk mencari alat selubungnya aja. Mohon maaf karna masih proses penyelidikan,� ujarnya.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan itu dipimpin Kepala Kejari Lamsel, Hutamrin.
Di dalam kendaraan yang dibawa oleh petugas Kejari Lamsel, terlihat juga dua box besar berwarna putih yang kemudian dibawa ke kantor kejari. (Doy)