PANARAGAN- Siapa yang tahan jika terus-terusan ‘digebuki’. Begitu juga AR. Warga Tiyuh Bandar Dewa Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tulangbawang  Tengah ini memutuskan melaporkan suaminya sendiri, WE (27) pada aparat berwajib.

AR mengatakan, kejadian tersebut sering kali dialami korban bahkan kadang tanpa alasan yang jelas. Terakhir terjadi hari Selasa (3/12) sekira pukul 07.00 WIN.

Menurut Ar dirinya sudah menahan sabar sejak dahulu, kebiasaan suami saya memukul mencekik dan menampar dengan benda keras sudah sering dilakukan.

“Beberapa waktu lalu sempat membuat perjanjian untuk tidak menggunakan kekerasan lagi. Tapi perjanjian itu dilanggar nya sehingga saya dipukul hingga memar pada bagian wajah dan leher,” katanya.

AR juga merasa  prihatin atas perlakuan suaminya yang sering melakukan kekerasan dihadapan kedua anak-anaknya. AR mengaku telah sering mendapat perlakuan kasar hingga memar pada bagian tubuh oleh WE.

“Kejadian-kejadian kekerasan di rumah tangga saya sudah pernah terjadi bahkan sampai dimediasikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparatur kampung. Kejadian kemarin pagi (3/12/2019) disaksikan oleh masyarakat sekitar rumah tempat tinggal saya, bahkan saat kejadian, WE sempat mengancam orang-orang disekitarnya, mengancam akan memecahkan kaca mobil milik kepala tiyuh yang ingin melerai saya dan kedua anak saya saat terjadi kekerasan. Lalu saya pergi dengan kendaraan bermotor dengan kedua anak saya,”  ujarnya.

AR, lantas melaporkan tindakan suaminya kepada kepolisian Sektor Tulangbawang Tengah, dan laporan tersebut diterima dengan nomor laporan : LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah.

“Saya melaporkan perbuatan suami saya, atas inisiatif saya sendiri. Semua sudah saya pikirkan dengan matang. Sepertinya sulit merubah perilakunya yang selalu bertindak dengan kekerasan. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan dapat memberikan efek jera terhadapnya,” ungkapnya

AR dan WE menikah dari tahun 2015. Tetapi pada tahun 2017 WE dinilai mengalami perubahan perilaku yang diduga akibat komsumsi Narkoba

Sementara itu, Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo selaku penerima atau pembuat laporan AR, membenarkan atas laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suami AR.(Za)