BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi pada pekerjaan pembukaan badan jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, hari ini, Senin 10 Juni 2024, penyidik memanggil Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Barat dan beberapa pihak Perusahaan CPP guna dimintai keterangannya terkait proyek senilai Rp4.153.200.000 tersebut.
Ricky menerangkan, saat ini proses pemeriksaan dilakukan karena adanya temuan perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.
Ia mengungkapkan, indikasi kerugian negara pada proyek tersebut sebesar Rp925.713.448,90.
“Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” pungkasnya.
(Iman/Rilis)