LAMPUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menggeledah rumah terduga teroris berinisial TI di Jalan Kucing RT. 42 RW. 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (12/11).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.45 WIB. Para personel Dunsus 88 tidak mengenakan seragam, melainkan pakaian biasa.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dan sejumlah personel Polisi Polres Metro ikut terlihat mendampingi Densus.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 mengamankan dua keping kaset dan sekitar 12 buku tentang religi.
Salah seorang warga mengatakan penggeledahan itu merupakan yang kedua kalinya.
“Saya kurang tahu, Polisi juga baru pada datang juga. Setahu saya ini yang kedua. Tahun kemarin di RT 41 yang digeledah, sekarang di RT 42,” kata warga yang identitasnya ingin dirahasiakan itu.
TI sendiri tidak berada di kediamannya saat Densus menggelar rumah tersebut.
Penggeledahan diduga terkait penangkapan terduga teroris di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, beberapa hari lalu.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasi Humas Polres AKP Suliyani menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikediaman warga berinisial TI tersebut mendapat backup pengamanan dari Polres Metro.
Meskipun begitu, dirinya tak dapat berkomentar banyak kaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediaman TI. Menurutnya, Mabes Polri yang memiliki kewenangan untuk menginformasikan kegiatan Densus 88 di Kota Metro.
“Iya yang kemarin itu betul, ibu Kapolres cuma menyaksikan penggeledahan itu. Semua wewenang untuk densus itu ke Mabes Polri, begitu saja,” kata AKP Suliyani, Minggu (13/11).
Menurut informasi, ada 14 item benda yang diduga barang bukti ditemukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dari dalam kediaman TI. Belasan benda tersebut terdiri atas 2 keping kaset dengan cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad. Yang mana kaset tersebut merupakan disk 1 dan 2. (kpy)