BANDARLAMPUNG – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H., angkat suara. Ini terkait adanya “konflik” internal antar sesama Caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar di Dapil 6 yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji. Dimana tim hukum Caleg Golkar Nomor Urut 4, Supriyadi Alfian, saat ini tengah mempersiapkan penyusunan permohonan sengketa internal dengan caleg Nomor Urut 7 H. Putra Jaya Umar ke Mahkamah Partai.

“Ini kan dugaan dari salahsatu caleg, sehingga yang bersangkutan menyanggah,” ujar Ismet Roni singkat.

Seperti diketahui kuasa hukum Caleg Supriyadi Alfian, Gindha Ansori Wayka, menerangkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 beberapa hari lalu, Golkar di Dapil 6 mendapat dua kursi. Menurutnya, sengketa di mahkamah partai ini tidak akan mempengaruhi perolehan suara di partai lain.  Gindha mengungkapkan, berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) PO-16/DPP/Golkar/VII/2017 permohonan dapat dilakukan maksimal 90 hari sejak adanya sengketa atau perselisihan. Sehingga, menurutnya masih banyak waktu untuk menginventarisir alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar.

Sebelumnya adanya keberatan Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 dari Partai Golkar H. Supriyadi Alfian yang mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama, direspon Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H. Menurut Iskardo, pihaknya saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi data yang dipersoalkan oleh Mantan Ketua PWI Lampung tersebut.

“Prosesnya sedang berjalan. Bawaslu Lampung saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data-data yang dipersoalkan,” tutur Iskardo P Panggar, Jumat 8 Maret 2024.

Supriyadi Alfian sendiri mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama. Dugaan pengelembungan hampir 2 ribu suara ini diduga terjadi di tiga kecamatan yakni Tumi Jajar, Tulang Bawang Udik dan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menurutnya hal ini, sudah dilakukan secara struktur sistemtis dan masif. Dia pun mengklaim sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan tersebut.(red)