JAKARTA � Bawaslu RI dikabarkan telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 pada 38 Provinsi se-Indonesia. Salahsatunya adalah Provinsi Lampung.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023, yang ditandatangani Rahmat Bagja tentang Pembentukan Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 tertanggal 19 April 2023.
Untuk Provinsi Lampung, Timsel dibagi 3 Zona atau Wilayah.
Pertama Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Waykanan. Timsel nya terdiri dari Drs Roflin Zakaria M.Pd., Ir. M, Saba Yunizar SP.I MT., Rozali Umar S.H., M.H., Ahmad Syarifudin S.H., M.H., dan Dr. Bambang Suhada, S.E., MS.i.
Lalu zona kedua meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandarlampung dan Kota Metro. Timselnya terdiri dari Tuntun Sinaga, M.Hum, Ervhan Jaya SP.i. M.M., Widya Hestiningtyas SP.d., M.Pd.I, Catur Asmawati S.E., M.M, dan Prof. Dr. Hamzah. S.H., M.H.
Terakhir Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Timselnya� adalah Darwinsyah S.H., Dr. Hermanto, Dr. (can) Dwi Narahman, S.H., M.H,, Ana Yunita Pratiwi MP.d, dan Dr. Muhtadi.
Dikonfimasi Dr. Muhtadi yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, mengaku belum mengetahui ada pengumuman timsel tersebut. Namun dia mengaku pernah diajukan sebagai calon timsel dan diminta biodatanya. �Saya coba cek dulu ya,� tuturnya.(red/net)