BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Tindak Pidana politik uang Pilkada Lampung 2018, Rabu (25/7) memutar video pengakuan keterlibatan politisi Partai Golkar, Barlian Masyur dalam perkara money politik Pilgub Lampung 2018. Video pengakuan Barlian Mansyur �berdurasi 08.51 detik itu diputar dalam kegiatan rapat dengar pendapat antara pansus money politics dengan insan pers, praktisi hukum, Posko Demokrasi dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di Ruang Rapat Komisi Sekretariat DPRD Lampung.

Menurut Ketua Pansus Money Politics, Mingrum Gumay, S.H., , pansus sebenarnya juga telah mengundang sosok Barlian Mansyur, anggota DPRD Kota Bandarlampung, untuk hadir dalam hearing ini. Namun sayang, panggilan itu tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan.

“Pansus hari ini juga mengundang saudara Barlian Mansyur untuk hadir. Tapi sayangnya beliau tidak hadir,� terang Minggrum Gumay.

Setelah bersama-sama menonton video pengakuan itu, Politisi PDI-Perjuangan inipun berencana memanggil nama-nama yang disebut Barlian Mansyur terlibat dalam praktik money politics di Pilgub Lampung. Yakni Vice Presiden PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee atau yang akrab disapa Bu Lee. Lalu Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Muhidin serta Ketua DPD Golkar Kota Bandarlampung Yuhadi. Kemudian ada lagi sosok yang disebut bernama Armen.

�Mereka rencana kita panggil Jumat (27/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Kami berharap mereka semua bisa hadir. Sebab sangat rugi jika tak hadir dan menggunakan forum ini buat klarifikasi. Bisa saja opini yang berkembang di masyarakat bahwa praktek politik uang dalam Pilgub Lampung benar adanya,� tutur Mingrum.

Sementara untuk Gubernur Lampung terpilih, Arinal Djunaidi yang juga namanya ikut disebut dalam video ini, proses pemanggilannya oleh pansus sedang dikaji.

�Kita lihat nanti setelah hari Jumat (27/7),� tutur Mingrum Gumay kembali.

Diketahui, pihak-pihak yang turut hadir dalam hearing dan pemutaran video pengakuan money politics Berlian Mansyur tersebut antara lain, Ketua Pansus Mingrum Gumay. Kemudian Wakik Ketua Pansus Yandri Nazir. Serta anggota Pansus Watoni Nurdin, M. Junaidi, Noverisman Subing, Praktisi Hukum Unila Eddy Rifai. Kemudian Koordinator Posko Demokrasi Rismayanti Borthon dan perwakilan media cetak, televisi dan online.(red)