METRO – Dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2020, Polres Metro bersama polsek jajaran melaksanakan giat razia petasan di wilayah hukum polres setempat, pada Senin 11 Mei 2020 kemarin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan kondisi yang aman dan damai jelang perayaan hari raya Idhul Fitri 1441 H. Dalam giat tersebut, beberapa pedagang atau toko yang menjual petasan siap jual dirazia polisi.
“Dari hasil patroli ini, ratusan butir petasan berhasil diamanakan polsek jajaran,” ujar Kabag Ops Polres Metro AKP Hadi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, ratusan butir yang diamankan tersebut akan dikumpulkan di Mapolres Metro untuk kemudian dimusnahkan.
“Barang bukti petasan langsung kita amankan. Sedangkan untuk penjual kami lakukan pembinaan dan membuat surat kesepakatan tidak akan menjualnya lagi,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap pedagang yang masih menjual minuman keras di saat bulan Ramadhan ini.
“Polres Metro dan Polsek jajaran akan terus melakukan razia rutin di bulan Suci Ramadhan ini. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras, petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kota Metro,” pungkasnya.
Diketahui, rincian petasan yang diamankan dari polsek jajaran saat razia tersebut yaitu Polsek Metro Timur mengamankan petasan jenis asap sebanyak 48 butir, Polsek Metro Pusat mengamankan petasan jenis cabe rawit sebanyak 90 butir petasan jenis kupu-kupu 72 butir. (Arby)