BANDARLAMPUNG – Kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Lampung guna pelaksanaan supervisi di satuan kerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung didukung penuh oleh M. Alzier Dianis Thabranie. Pada kesempatan ini, Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung itu, minta KPK mengkaji menyeluruh pelaksanaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung.
Terutama pada proyek-proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengairan, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan. Pasalnya Alzier mensinyalir berbagai paket proyek bernilai ratusan miliaran bahkan hingga triliunan rupiah itu hanya dimonopoli etnis tertentu. Akibatnya kontraktor lokal terkesan tidak menikmati “kue pembangunan” yang ada.
“Jadi bagaimana masyarakat atau pengusaha lokal (Lampung,red) dapat hidup dan maju. Sudah rahasia umum, hampir seluruh proyek fisik di dinas-dinas se-Lampung dikuasai kontraktor R, A, C, S. Mereka yang berani bayar setoran dimuka atau “diijon” ke beberapa pejabat. Lantas kontraktor lokal dapat apa. Belum lagi pengerjaan proyek terkesan asal-asalan hingga yang rugi masyarakat Lampung,” tutur Alzier.
Karenanya Alzier berharap KPK serius mengamati permasalahan ini. Bila perlu lakukan penyadapan dan langkah hukum lain pada para kontraktor yang “mengijon” dan menguasai berbagai proyek itu beserta para pejabat terkait.
Mengapa ? Karena lanjut Alzier, praktek haram ini yang justru menimbulkan kerugian negara yang nilainya sangat fantastis.
“OTT (Operasi tangkap tangan) KPK terhadap Bupati Lampung Tengah, Mustafa itu hanya fenomena gunung es. Kecil sekali. Harusnya yang mengijon proyek-proyek APBD se-Lampung juga yang jadi sasaran OTT KPK. Untuk itu, saya siap memberikan informasi,” harap Alzier.
“Bahkan tidak hanya proyek APBD, proyek APBN pada beberapa kampus Perguruan Tinggi atau Universitas juga semestinya mendapat pengawasan serupa. Sekali lagi langkah OTT harus digelar, biar pembangunan di Provinsi di Lampung dapat lebih maju,” pungkasnya.
Seperti diberitakan beberapa waktu lalu KPK menggelar Rapat Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lampung. Bukan hanya di tingkat pemerintah provinsi, tapi juga di seluruh satuan kerja yang ada di 15 kabupaten/kota se- Lampung turut mereka supervisi.
Adapun beberapa fokus area supervisi meliputi, pengelolaan APBD dengan mendorong pemerintah daerah membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting. Pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Supervisi ini bertujuan pemantapan pelayanan publik, agar tidak ada unsur korupsi. Dengan adanya supervisi ini diharapkan mencegah praktek yang berarah pada tindakan korupsi.(red)