JAKARTA -�Komisi Pemberantasan Korupsi atau�KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof. Hasbi Hasan�jadi tersangka. Selain Hasbi, seorang lain yang diduga menjadi perantara Hasbi ikut menjadi tersangka. Hasbi ditengarai jadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di MA. Sebelumnya, kasus suap penanganan perkara itu telah menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Lalu, seperti apa profil dari Hasbi Hasan?

Dilansir dari laman�Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dilahirkan di Menggala, Provinsi Lampung pada tanggal 22 Mei 1967. Ia merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara. Ayah empat anak ini menempuh pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Menggala dan lulus pada 1979.�Selepas itu, Hasbi masuk menjadi santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur dan tamat pada 1985.

Dari Gontor, Hasbi melanjutkan pendidikan strata satu (S1) di Fakultas Syariah IAIN Raden Intan (kini UIN Raden Intan), Lampung. Jenjang S1 ditamatkan Hasbi pada 1990.�Selanjutnya Hasbi menempuh pendidikan strata dua (S2) pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Jakarta dan tamat pada 2002. Ia menyelesaikan studi Magister (S2) di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis, dan meraih gelar Doktoralnya di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pada tanggal 1 Oktober 2021, Hasbi mencapai puncak karir dan prestasi akademiknya dengan diangkat sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila).

Hasbi aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Selama 3 periode, ia menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta. Sejak tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Semasa masih menjadi mahasiswa di IAIN Raden Intan, Lampung, Hasbi aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan baik internal maupun eksternal dengan posisi penting. Di antaranya Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Syariah Cabang Lampung (1986-1987), dan Ketua Umum Lembaga Hukum HMI Cabang Lampung (1987-1988).

Berikutnya Hasbi mengemban amanah sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Raden Intan (1988-1989), Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Lampung (1990-1991), dan Bendahara Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) periode 1991-1992. Selain itu setelah lulus, Hasbi kerap kali aktif dan turun ke berbagai kegiatan yang diselenggarakan pengurus HMI di Lampung dan Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Lampung.

Hasbi memulai karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang pada tahun 1997 hingga 1999, kemudian dipindahkan ke Pengadilan Agama Tanggamus sebagai Hakim pada tahun 1999 hingga 2001. Pada tahun 2002 hingga 2007, Hasbi dipindahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Agama.

Selama periode tersebut, pada tahun 2006, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Pada Januari 2005, Hasbi dipercaya untuk mengemban jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan.

Setelah 10 tahun berkarir di Mahkamah Agung, pada tahun 2015, karirnya semakin meningkat ke Eselon 2 sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada tanggal 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Tidak lama kemudian, ia kembali dipercaya untuk menjabat posisi Eselon 2 lainnya sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. Pada bulan Desember 2020, Hasbi dipercaya untuk menjabat jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.

Meski sibuk sebagai seorang Hakim dan birokrat di MA, Hasbi juga aktif mengajar di dunia kampus. Namun demikian ditengah kesibukannya�mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tetap meluangkan waktu untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku dan artikel. Beberapa di antaranya adalah buku “Pemikiran dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di Dunia Islam Kontemporer” dan karya lainnya.(tempo.co/dari berbagai sumber)