//Bakal Sidik Juga Soal Perizinan//

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, masih terus mengusut kasus seorang bocah tenggelam di Waterboom Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) milik pemerintah kabupaten setempat terjadi pada 28 Juni lalu.

Sedikitnya delapan orang saksi telah diperiksa termasuk satu orang kepala dinas, kepala desa, saksi mata serta beberapa staf pekerja di wahana wisata air tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachri, di Mesuji, Ahad (9/7).

Menurutnya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan hingga saat ini dan sudah ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi. Disinggung mengenai kemungkinan pihaknya akan menangani masalah perizinan dan pelanggaran lainnya terkait keberadaan waterboom di Taman Kehati itu, Zainul mengatakan, jika hal itu masih dalam kewenangan kepolisian untuk mengusutnya maka pihaknya akan melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tapi, dalam waktu dekat ini kami fokus ke pidana umum, namun jika ada indikasi lain dan memang itu ranah kami, ya tidak bisa tawar-menawar, hukum harus ditegakkan,” ujarnya pula.

Zainul menambahkan, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, mengingat permasalahan ini menyangkut nyawa manusia.

Dia menegaskan bahwa proses terus berjalan. “Mari sama sama kita pantau, apabila ada yang memiliki keterangan terkait hal ini jangan segan-segan hubungi kami. Saya pastikan dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, kami tidak akan main-main karena ini menyangkut kehilangan nyawa seseorang,” katanya pula.

Soal apakah ada kemungkinan pihak kepolisian akan memeriksa kepala daerah dalam hal ini bupati Mesuji, menurut AKP Zainul bahwa semua masih tahap awal pemeriksaan, terkait siapa-siapa yang akan diperiksa sementara menjadi materi penyelidikan, dan pihaknya berharap publik mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Sejauh ini kami terus gali keterangan dari saksi-saksi, dan terkait hal ini kami tetap akan melakukan pengembangan dari para saksi. Mari kita sama-sama hormati proses penyelidikan maupun materinya, jadi biarkan proses berjalan,” ujarnya lagi.

Kepolisian Resor Mesuji, Lampung menyelidiki kejadian tewasnya seorang bocah Raehan (8), di kolam pemandian Waterboom Taman Kehati Mesuji, Rabu (28/6) lalu, setelah dilaporkan oleh ibu kandungnya Karmila Wati (35), sehingga pihak kepolisian masih terus melakukan pengusutan.

Sebelumnya masalah meninggalnya Raihan, anak berusia 8 tahun, di Taman Kehati ini mengungkap ketidakbenaran pengelolaan sarana permainan air (Waterboom) yang selama ini menjadi primadona masyarakat Kabupaten Mesuji. Dugaan ketidaksesuaian fungsi Taman Kehati dari pemerintah pusat, ketidakjelasan payung hukum (perda), hingga indikasi terjadinya pungutan liar (Pungli) menjadi sorotan media dan publik.

Pengamat hukum Universitas Lampung, Dr. Budiono, S.H.M.H., berharap Tim Saber Pungli segera memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam pengelolaan wisata waterboom taman kehati milik pemda Mesuji tersebut (3/7).

“Bupati Mesuji dan pengelola patut diperiksa untuk dimintai keterangan, orang yang Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja bisa diungkap, apalagi yang blak-blakan dimuka umum melakukan pungli”, ucapnya seperti yang dilansir harianpilar.com.

Budiono menambahkan, setiap pungutan dari fasilitas yang disiapkan negara harus memiliki dasar hukum yang kuat, dan masuknya juga bukan ke rekening pribadi, tetapi ke rekening kas daerah, ini kesalahan dan syarat akan penyimpangan, ucapnya.(red)