BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan 20 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat dalam tahap dukungan perbaikan.
Hal itu dinyatakan setelah KPU 15 kabupaten/kota di Lampung melakukan pleno pada 1 Febuari 2023. Hasilnya, 20 bacalon DPD RI asal Lampung dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada proses verifikasi administrasi, termasuk proses verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan terhadap delapan bacalon yang sebelumnya berstatus belum memenuhi syarat (BMS).
“Jadi setelah rekapitulasi dan diplenokan, khususnya 8 bacalon DPD RI dengan status BMS kini telah memenuhi syarat dukungan,” kata Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto, Jumat (3/2/2023).
“Baik minimal dukungan sebagaimana ketentuan yakni 3.000 ataupun sebaran mininal dukungan di 8 kabupaten,” sambungnya.
Kemudian tahapan DPD RI wilayah Lampung akan melakukan verifikasi faktual.
“Selanjutnya, KPU di 15 kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual tahap pertama pada 6-26 Februari 2023 dan teknisnya dilakukan di kabupaten/kota masing-masing,” ujarnya.
Berikut 20 Bacalon DPD RI
1. Khaidir Bujung: 4.612 dukungan
2. Abdul Hakim: 4.347 dukungan
3. Jihan Nurlela Chalim: 8.286 dukungan
4. Ahmad Bastian: 4.545 dukungan
5. Davit Kurniawan: 6.992 dukungan
6. Bustami Zainudin: 4.612 dukungan
7. Farah Nuriza Amelia: 3.695 dukungan
8. Agung Imam Prasetyo: 3.488 dukungan
9. SM Herlambang: 3.599 dukungan
10. Devi Siswandani: 3.113 dukungan
11. Supeno: 4.045 dukungan
12. Tulus Purnomo: 3.456 dukungan
13. Taufiq: 3.482 dukungan
14. Laras Tri Handayani: 4.234 dukungan
15. Heri Ploretari: 3.270 dukungan
16. Benny Uzer: 3.414 dukungan
17. Dyah Siti Nuraini: 3.350 dukungan
18. Almira Nabila: 5.774 dukungan
19. Asmadi: 3.272 dukungan
20. Petrus Tjandra: 3.444 dukungan. (TBC)