JAKARTA�- Direktur Eksekutif DPP Partai Hanura Djafar Badjeber minta KPU dan DPR segera memproses sembilan anggota DPR Fraksi Partai Hanura yang baru. Sebab, kata Djafar, sudah ada Keputusan Presiden Nomor 311/P Tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2014-2019.

�KPU dan DPR harus segera memproses dan mengagendakan pelantikan anggota baru karena sudah tidak ada celah hukum untuk tidak melantiknya. Apalagi, sudah dikeluarkannya Keppres No 311 Tahun 2018 yang mengesahkan peresmian pemberhentian sembilan anggota DPR RI dari Partai Hanura,� kata Djafar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/11).

Menurut Djafar, kesembilan orang sebagaimana diatur dalam Keppres 311/P Tahun 2018 itu adalah Frans Agung Mula Putra, Dadang Rusdiana, Sarifuddin Sudding, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dossy Iskandar Prasetyo, Fauzih H. Amro, Arief S Suditomo, Mukhtar Tompo dan Nurdin Tampubolon.

�Dengan dilantiknya anggota baru, maka tidak ada lagi kekosongan anggota legislatif dari Hanura, sehingga kami dapat melanjutkan kerja-kerja politik pada alat kelengkapan dewan yang akan mendukung kinerja tugas pokok dan fungsi DPR,� ujar Djafar.

Dia juga menyinggung proses PAW dari partai lain untuk kasus yang sama ini pelantikannya relatif cepat. Sedangkan dari Partai Hanura, kata dia, sampai sekarang masih belum dilantik. Karena itu, Djafar minta anggota DPR baru dari Partai Hanura segera dilantik pada sidang paripurna 21 November 2018 mendatang. �Penggantian ini sudah memenuhi azas legalitas berdasarkan aturan perundang-undangan,� terang Djafar.

Adapun sembilan nama yang diusulkan Partai Hanura untuk PAW yakni Junianto Simanjuntak menggantikan Nurdin Tampubolon (Sumut I), Jalaluddin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo (Sulsel I), Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra (Lampung I), Erislan menggantikan Dadang Rusdiana (Jabar II).

Kemudian, Erick Adtrada Ritonga menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Sumut II), Pdt. Teti Pinangkaan menggantikan Sarifuddin Sudding (Sulteng), Tulus Sukariyanto menggantikan Dossy Iskandar Prasetyo (Jatim VIII), Ridwan Effendi menggantikan Fauzih H. Amro (Sumsel I), Timbul P. Manurung menggantikan Arief S Suditomo (Jabar I).

Untuk diketahui Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra, lantaran Frans kini maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II lewat Partai Nasdem.(red/net)