BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) politik uang DPRD Lampung akan menggelar rapat internal, Jum’at (2/11). Tujuannya guna menentukan rekomendasi yang akan disampaikan ke pimpinan dewan untuk diparipurnakan.
“Insya Allah hari Jum’at ini kita akan menggelar rapat internal dulu guna menyepakati rekomendasi yang akan diparipurnakan,” kata ketua Pansus politik uang DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Senin(29/10).
Rapat internal yang sudah kesekian kalinya digelar Pansus politik uang ini, kata Mingrum untuk memastikan apa yang telah diungkap berdasarkan fakta di Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk diparipurnakan. Ia mencontohkan, pada konstelasi pilgub 27 Juni 2018 lalu adanya indikasi tindak pidana pemilu tentang politik uang yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Bumi Ruwa Jurai.
“Jadi apa yang diungkap di RDP akan disampaikan di paripurna untuk menyampaikan yang benar katakan benar, ketika keliru maka katakan keliru, dan saat ada pelanggaran maka sampaikanlah ada pelanggaran. Karena pada prinsipnya semua orang dihadapan hukum itu sama,” ungkapnya.
Dilain sisi, jika ditemukan adanya pelanggaran yang sifatnya berhubungan ke ranah hukum, maka akan diteruskan ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti. “Pansus ini kan sebagai institusi politik, jika ada rekomendasi yang berhubungan ke ranah hukum, maka akan dilanjutkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Ia berharap, dengan digelarnya rapat ini, Pansus bisa menyepakati rekomendasi yang akan disampaikan kepimpinan untuk diparipurnakan.
Sebelumnya tak jelasnya kinerja Pansus DPRD Lampung soal praktek politik uang Pilgub Lampung mendapat kritik keras Rachmad Husen. Kondinator Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) ini melayangkan surat terbuka memprotes kinerja pansus tersebut.
Dalam suratnya, mantan Juru Bicara (Jubir) Calon Gubernur Lampung, Herman HN ini menerangkan jika Undang Undang, aturan dan hukum dunia bahkan agama mengajarkan untuk membela dan memilih calon pemimpin jujur, bermartabat, dan bermanfaat, punya wawasan keilmuan dan pengalaman. Jadi bukan sekedar punya uang karena di back’up pengusaha yang serakah melahap hasil bumi, mengorbankan rakyat, dan menipu peraturan.
Terkait Pilgub Lampung sendiri diakuinya memang telah usai bagi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas. Sementara bagi rakyat Lampung ini salah satu bentuk sulap, sihir, penipuan terbesar dan termahal pasca 2014, dimana hukum dunia dan azab tidak akan pernah tertukar, hanya menunggu waktu saja.
“Lantas aktor selanjutnya adalah para inisiator pansus politik uang di DPRD Lampung. Publik masih ingat, bagaimana proses pembentukan Pansus yang super heboh. Seolah Pansus adalah jawaban dari kegelisahan rakyat atas kekacauan Pilgub yang didalangi Arinal – Nunik dan Purwanti Lee bos PT. Sugar Group Companies,” tulis Rachmad Husen.
Dikatakannya para anggota DPRD Lampung yang pro-kontra sejak awal pembentukan sangat heroik. Hingga ada saling sikut berebut microphone pimpinan sidang. Mereka para legislator begitu semangat pada proses pembentukannya. Tapi melempem pada proses kerjanya. Bahkan para pelaku yang dipanggil pun tidak ada hadir. Ada nama Purwanti Lee, Barlian Mansyur dll yang ternyata tak kunjung hadir.
“Sungguh sebuah penghinaan dan kehormatan yang terjual, hebatnya sampai hari ini pansus yang bekerja dengan biaya APBD rakyat Lampung tidak pernah kunjung usai. Hasilnya mungkin sudah bisa ditebak, hanya sebatas seremonial bahwa ada politik uang dalam pilgub dan Bawaslu kurang maksimal mengawasi. Hanya itu, kalaupun pansus akan buat kesimpulan,” sesal Rachmad Husen.
Jadi pertanyaannya lanjut Rachmad Husen, kenapa pansus DPRD yang katanya terhormat, tidak menyelesaikan tugas yang dibiayai uang rakyat. “Silahkan interpretasikan dan jawab kenapa anggota Pansus politik uang sekarang hanya sibuk urusan pencalegan mereka.
Apakah rencana pemanggillan Purwanti Lee yang sempat gagal ternyata sudah berlangsung dan pertemuan tidak dilakukan di gedung DPRD Lampung, entahlah,” tanya Rachmad Husen.
“Malah ternyata jauh lebih terhormat dan mulia buruh, petani, nelayan yang bekerja dengan tenaga dan keringatnya sendiri untuk membela keluarganya ketimbang orang-orang yang katanya terhormat bahkan semua sisi kebutuhan hidupnya dan keluarganya dibiayai negara, hasil pajak dan retribusi yang di pungut dari buruh kasar, petani, dan nelayan tetapi culas,” tutup Rachmad Husen.(net/rls)