BANDARLAMPUNG – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Money Politics Pilgub Lampung oleh DPRD Lampung dinilai tepat oleh kalangan akademisi. Seperti disampaikan akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedi Hermawan. Menurutnya, pembentukan Pansus Money Politics oleh DPRD Lampung sudah tepat karena lembaga legislatif itu turut bertanggung jawab terhadap proses demokrasi yang lebih baik.
�Kita berharap mereka (DPRD) membuat pansus itu sebuah terobosan, berani keluar dalam menjaga demokrasi di Lampung. Saya memandangnya fenomena pansus itu tidak hanya sekadar dalam konteks normatif tupoksi yang standar saja,�karena mereka juga adalah aktor yang ikut juga menjaga demokrasi,� katanya sebagaimana dilansir rilislampung.id.
Dedi juga mengungkapkan, pembentukan pansus merupakan langkah maju yang harus didukung oleh semua pihak. Termasuk bagi mereka yang menginginkan proses demokrasi lebih bersih dan bermartabat.
�Maka pansus tetap saja bekerja sesuai tujuannya menyelamatkan demokrasi,�mainstreamnya, bukan karena kalah menang,�atau adanya ikatan yang kalah menang dari partai itu. Tapi ini kita berbicara lebih kepada tujuannya adalah membangun demokrasi lokal,� tuturnya.
�Kalau mereka berbicara masalah tupoksi pengawasan lebih dari itu. Bahwa mereka punya ikatan moral yang sangat kuat menjalankan misi otonomi daerah, mewujudkan proses pemilihan pemimpin lokal ini dengan cara-cara yang sehat, kebijakan langkah pemimpin daerah,�melangkah maju lebih serius mengevaluasi demokrasi di Lampung ini,�dan berkontribusi agar pilkada bersih,” sambung dosen Fisip Unila ini.
Semua pihak, masih menurut Dedi, harus memiliki komitmen untuk mengakhiri pola atau model pembusukan demokrasi yang terjadi beberapa tahun ini. Karena polanya sama dengan lima tahun lalu.
�Yang sekarang pun begini,�dan kita harus hentikan ini. DPRD harus menghentikan ini.�Kalau ini berhasil menjadi gerakan kolektif bukan saja dari DPRD tapi diikuti seluruh elemen masyarakat, saya yakin bahwa lima tahun mendatang,�pentas demokrasi di Lampung yang sehat berkualitas dan diakhiri campur tangan pemilik modal bakal tercapai,� ungkapnya.
Pansus Money Politics, menurut Dedi, memiliki tugas berat untuk mengakhiri keterlibatan korporasi dalam pesta demokrasi. Bukan hanya jangka pendek tapi jangka panjang.
�Kita berharap pansus jangan hanya setengah kompling dan jangan sampai masuk angin. Harus betul-betul membangun dukungan kolektif seluas mungkin,�tidak hanya lokal dan pusat, tapi harus dimanfaatkan jaringan partainya hingga DPR RI dan Mendagri.�Sehingga pansus ini bisa membangun opini bahwa di Lampung ini betul-betul mengalami darurat money politics. Itu yang harus dibangun,�karena kita tidak bisa bekerja sendiri,� tukasnya.
Sementara akademisi Fakultas Hukum Unila Eddy Rifai menjelaskan bahwa�money politics�itu sudah jelas terstruktur sistematis dan masif di beberapa kabupaten/kota di Lampung.
�Jadi menurut saya DPRD memang berwenang untuk membentuk pansus itu.�Karena kalau kita lihat dari fungsi pengawasan DPRD. Makanya dalam kawasan fungsi pengawasan itu, DPRD dapat mengawasi lembaga – lembaga yang ada di Lampung seperti Bawaslu maupun KPU,� kata dia.
Jika dilihat dari sisi tindak pidana politik uang,�masih kata Eddy, Bawaslu maupun Panwaslu serta Gakkumdu kurang berhasil menegakkan hukum.
�Oleh karena itu,�perlu ada pansus itu. Sehingga bisa mengawasi kinerja lembaga pengawas pemilu, apakah sudah betul-betul bekerja dengan baik,� pungkasnya.(net)