BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal menilai pembentukan�panitia khusus (pansus) dugaan tindak pidana pemilu kepala daerah (pilkada) Lampung bukan untuk mengintervensi pekerjaan lembaga lainnya seperti Bawaslu. Sebab, hasil kerja pansus hanya bersifat rekomendasi.
“Kami tidak mengambil keputusan. Pansus� sifatnya mengeluarkan rekomendasi, bukan menerbitkan peraturan daerah. Kami�tidak intervensi. Untuk rekomendasi tentu dengan pembuktian. Untuk itu pansus dibentuk guna menelaah dan mendalami,” kata Dedi di sidang paripurna� DPRD Lampung sebagaimana dilansir lampost.co, Kamis (5/7).
Menurutnya, pansus ini untuk mengakomodir dan mendengarkan pendapat seluruh pihak. Seluruh fraksi perlu terlibat dalam keanggotaan pansus. Namun, hingga kini masih terdapat tiga fraksi yang belum mengajukan anggotanya untuk masuk ke pansus, yaitu PAN, PKB, dan Golkar.
Menurut Ketua DPRD, langkah itu harus dilakukan setelah persetujuan pembentukan pansus sudah setujui dan ditandatangani. Namun, untuk mengakomodir tiga fraksi yang belum masuk masuk ke dalam pansus, sehingga harus ditunda sementara waktu.
“Kami skor sampai besok (hari ini,red) sambil menunggu surat dari tiga fraksi itu untuk usulan nama yang akan menduduki pansus. Jika besok ada atau pun tidak ada pengajuan nama, maka pansus tetap berjalan terus dan paripurna besok tidak perlu kuorum,” ujarnya.
Seperti diketahui, aksi massa menolak�money politics�di Pilgub Lampung terus. Terbaru Kamis (5/7) pagi, ratusan warga Lampung Tengah (Lamteng) menggelar unjuk rasa menuntut PT. Sugar Group Companies (SGC) pergi dari Lampung. Aksi damai ratusan massa dimulai dari depan Masjid Istiqlal Bandarjaya. Anggota DPRD Lamteng dari Fraksi PDIP, Sumarsono turut berorasi di atas mobil komando.
Dia meminta pihak terkait mengusut�praktik politik uang yang terjadi selama kontestasi Pilgub Lampung. Termasuk membongkar keterlibatan PT. SGC yang dinilai menciderai pesta demokrasi. �Apa yang dilakukan korporasi (PT. SGC) yang sudah mencabik demokrasi. ini harus dibongkar,� teriak Sumarsono.
Menurut Sumarsono, demokrasi saat ini sudah dikuasai korporasi dan harus segera dibenahi. �Kalau demokrasi ini dikuasai orang kaya, maka hanya orang kaya yang akan menjadi pemimpin,� katanya.
Sementara koordinator aksi Saubari mengatakan aksi damai murni pergerakan masyarakat yang ingin temuan money politic di Pilgub Lampung diusut tuntas. Pihaknya juga menuntut Bawaslu Lampung membatalkan segala bentuk tahapan pilgub yang sudah dilalui. �Kami minta diskualifikasi paslon nomor 3 (Arinal-Nunik). Sudah jelas sekali PT. SGC yang mendanai paslon nomor 3,� tegasnya.
Tak hanya itu, aksi massa sebelumnya juga digelar di Bawaslu Lampung, Bawaslu Pusat hingga KPK RI. (net)