Tjahyo-Kumolo

JAKARTA� Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menunjukkan surat dari Mendagri Tjahjo Kumolo yang isinya meminta gubernur, bupati dan wali kota di se-Indonesia membantu penanganan bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah. Fahri mengkritisi hal ini.

�Ada yang kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda-pemda membantu #BencanaNTB . Secara teknis takkan mudah sebab itu memakai APBD-P. Surat diteken hari ini tanggal 20 Agustus waktu Jakarta. Kasihan #DapilNTB,� cuit Fahri lewat akun Twitter-nya @Fahrihamzah seperti dilihat�detikcom, Selasa (21/8/2018).

Di dalam surat, Tjahjo menjelaskan dasar hukum pemberian bantuan. Masing-masing Pasal 28 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 162 Ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 47 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta butir V.21 Lampiran Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.

Tjahjo meminta dana bantuan diambil dari saldo anggaran yang tersedia dalam SILPA APBD tahun anggaran sebelumnya atau dengan melakukan penggeseran belanja tak terduga. Selain itu bisa pula melakukan penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang dinilai kurang mendesak.

�Kalau benar, Intinya: kementerian dlm negeri menginstruksikan kpd pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah. Catatan: tiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda. Sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal. Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dr pemda lain krn kondisi keuangan pemda juga tdk merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,� cuit Fahri Hamzah.

�Langkah Mendagri ini mengisaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan. Sehingga lagi-lagi harus �meminta ke daerah�. Padahal anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya? Kalau pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumberdaya masyarakat saja. Negara nggak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup. #BencanaNasionalForNTB,� sambungnya.(detik,co)�Kalau benar, Intinya: kementerian dlm negeri menginstruksikan kpd pemda seluruh indonesia utk membantu keuangan pemda NTB yg di ambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah. Catatan: tiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda. Sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal. Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan: karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dr pemda lain krn kondisi keuangan pemda juga tdk merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,� cuit Fahri Hamzah.