BANDARLAMPUNG � Panwaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Diminta tidak jerih mengusut temuan dugaan politik uang (money politics) dari tim sukses (TS) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Herman HN-Sutono yang membagikan amplop berisi uang dua lembar pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu. Meski Herman HN diusung partai penguasa, sudah semestinya Sentra Gakumdu, Kejaksaan dan Kepolisian terus berani menunjukan �tajinya� dan tidak bersikap diskriminasi menegakan aturan. Apalagi, �keder� menghadapi �ancaman� dari tim Paslon Herman HN-Sutono yang akan memperkarakan kasus ini ke Polda Lampung dan melakukan advokasi hukum sampai Panwaslu Pesibar menerima sanksi hukum yang tegas.

�Sekarang sudah zamannya keterbukaan informasi publik. Panwaslu Pesibar tidak boleh jerih apalagi mundur. Tegakkan aturan. Siapapun paslon, �jika melanggar proses. Apalagi jika benar terbukti dan kasus money politik terjadi secara terang benderang. Jatuhkan sanksi, sebagai efek jera. Tidak peduli meski paslon itu diusung partai penguasa sekalipun. Jangan mundur karena ancaman. Ini negara hukum. Saya yakin, pihak Polda Lampung juga dapat bersikap profesional, meski sang paslon didukung partai penguasa,� tegas praktisi hukum, Ardian Angga, S.H., M.H.

Seperti diketahui anggota Panwaslu Pesibar selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Heri Kiswanto, menjelaskan proses dugaan politik uang itu juga ditelusuri Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwaslu Pesibar untuk menguatkan saksi-saksi.

�Saat ini memang ke-3 unsur sedang menelusuri lebih dalam. Tetapi kami juga ikut menguatkan saksi dan bukti. Dan bila sudah memenuhi unsur bisa langsung teregistrasi dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan,� papar Heri, sebagaimana dilansir berbagai media online.

Menurut Heri, meski sudah memenuhi unsur dan bukti, prosesnya ditindaklangsung Sentra Gakumdu. �Kami (Panwaslu) belum bisa menentukan karena harus memenuhi kajian di Gakumdu. Tapi yang jelas dugaan politik uang itu memang dilakukan paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono,� tegas Heri.

Untuk diketahui, kampanye dialogis itu dilaksanakan di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, yang dihadiri bakal calon saksi untuk paslon nomor urut 2 Herman HN- Sutono, dari 5 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Ngambur, Pesisir Selatan dan Way Krui. Kegiatan itu berlangsung pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Juga dihadiri juru kampanye paslon nomor 2, Ustad Ismail Saleh, Lakat Amin, Rahma Wati dan Zaidi (kordinator saksi kecamatan Bangkunat).

Saat ditelusuri, �terdapat dugaan pelanggaran politik uang (money politics) yang terjadi di lapangan depan Gedung Sekolah MTS, yang dilakukan oleh Zaidi selaku Kordinator Saksi kecamatan Bangkunat dengan cara membagi-bagikan amplop yang berisikan uang dua lembar pecahan senilai Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu. Temuan itu didapati Kordiv HPP ABD Kodrat S, Efriansyah selaku staff Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, serta seluruh jajaran Panwascam Ngambur dan Krui Selatan.

Atas kejadian ini Panwaslu kabupaten Pesibar menyita, 1 kaos bergambar depan dan bertuliskan �pilihan kita nomor urut 2�, logo partai PDI Perjuangan bergambar Herman HN-Sutono, serta satu buah amplop yang sudah terbuka dan satu lembar uang senilai Rp50 ribu yang diperoleh dari salah satu calon saksi Kecamatan Bangkunat atas nama Zaidi.

Disisi lain, dalam releasnya, Tim Cagub Herman HN-Sutono membantah pembagian uang ini merupakan money politik. Menurut mereka yang benar, pembagian uang ini merupakan biaya atau honor saksi paslon nomor urut 2.

�Dari jauh hari bimbingan teknis dan pelatihan saksi di mulai untuk dipersiapkan menjadi saksi di TPS, PPS, PPK, KPU, para saksi tersebut selain di bekali pemahaman tentang tugas dan wewenang saksi juga di ikat secara emosional melalui komitmen bersama dan secara administrasi dalam bentuk mandat dan honor saksi. Pembayaran Dana saksi di awal sebagai bentuk ikatan resmi supaya para saksi yang kredibel tidak keburu habis di bayar tim paslon lain,� klarifikasi tim Herman HN.

�Jika Panwaslu Pesibar tidak bersikap sama seperti yang di alami saksi paslon 2 maka kami segera memperkarakan kasus ini ke polda lampung dan akan terus kami lakukan advokasi hukum sampai para Panwaslu Pesibar menerima sanksi hukum yang tegas,� tulis pesannya lagi.(red/rls)