BANDARLAMPUNG – Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 30 Miliar masih diselidiki pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Namun, hingga kini belum ada keterangan apapun dari pihak Kejati Lampung soal kelanjutan hasil penyelidikan dana hibah puluhan Miliar yang digelontorkan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX 2021 itu.
Dugaan korupsi itu sendiri muncul ketika KONI Lampung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD Lampung 30 Juni lalu.
Selain terlambat berbulan-bulan menyerahkan laporan, alokasi anggaran untuk beberapa program KONI juga dianggap ‘janggal’.
Mau tak mau hal itu pasti jadi sorotan, apalagi ini bukan kali pertama dugaan praktek kocok bekem anggaran terjadi dalam tubuh KONI Lampung.
Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL), Alzier Dianis Thabranie mengingatkan bahwa sebagai organisasi yang didanai oleh uang rakyat, KONI Lampung mesti transparan.
“Kalau memang anggaran itu digunakan untuk program pembinaan, KONI harus merinci kegiatan apa saja dan berapa dana yang diperlukan tiap-tiap kegiatan itu. Publik harus tau,” kata Alzier saat diwawancarai, Rabu (6/10).
Ia juga mendorong pihak Kejati bisa bekerja lebih maksimal untuk mencari titik terang atas dugaan kasus ini untuk menjawab rasa penasaran masyarakat. “Saya yakin Kejati Lampung mampu mengungkap kebenaran dari dugaan ini. Demi kemajuan dunia olahraga di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Alzier juga berpesan, jika sebuah organisasi tidak akan bisa maju jika pengurus di dalamnya masih mementingkan ‘perut’ sendiri.
“Pola pikirnya harus dirubah, jadi organisasi bukan tempat cari uang. Tapi tempat mengabdi demi kepentingan masyarakat banyak,” tukasnya.
Diketahui, dalam RDP antara KONI Lampung dan Komisi V DPRD waktu itu, setidaknya ada lima program yang dipaparkan Ketua Umum KONI, M Yusuf Barusman yang menelan biaya Miliaran.
1. Anggaran pembinaan khusus (pembinaan atlet dan pelatih cabang olahraga pelatprov jangka panjang persiapan menghadapi kejuaraan single event/multi event nasional/PON XX dan internasional) terdiri dari transportasi/ uang saku, konsumsi, obat-obatan, training center sebesar Rp11,1 miliar.
2. Anggaran pembinaan umum (pembinaan atlet, pelatih dan wasit pengprov untuk persiapan pelaksanaan kejuaraan regional, nasional/ PON XX) diantaranya cabang olahraga prestasi, umum sebesar Rp9,3 miliar.
3. Anggaran dukungan pembinaan khusus dan umum persiapan/pelaksanaan mengikuti PON XX terdiri dari tim satgas pelatprov pembinaan jangka panjang menuju PON XX, monitoring/evaluasi atlet dan pelatih, tes fisik, psikologi, dan pemeriksa kesehatan atlet, pelaksanaan tes fisik tahap II, workshop pelatih tahap I dan II cabang olahraga (cabor) lolos PON XX, pelaksanaan talent scouting cabor, konsultan olahraga.
Kemudian, penyusunan program KONI menuju PON XX, aplikasi penunjang keolahragaan (Bidang IT), latihan bersama atlet lolos PON XX, pembinaan atlet berbakat, pencanangan pemusatan latihan, seragam pelatprov, insentif tim pengadaan barang dan jasa, insentif tim verifikasi anggaran, monev sinkronisasi perencanaan dan implementasi, program penguatan fungsi organisasi KONI, media dan humas Rp4,7 miliar.
4. Anggaran partisipasi pada PON XX (persiapan PON XX) terdiri dari koordinasi panitia kontingen dengan PB PON XX, operator sistem entry data kontingen Lampung sebesar Rp146 juta.
5. Biaya rutin sekretariat (administrasi sekretariat, pengadaan dan pemeliharaan barang inventaris kantor persiapan PON XX) diantaranya fotocopy/ pengadaan dan penjilidan, pelayanan pos dan bea materai dan kurir, rapat internal dan eksternal dengan anggota Rp3,4 miliar. (Red)