BANDARLAMPUNG � Mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie kembali menegaskan dukungannya terhadap Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar, Bambang Soesatyo sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar, menggantikan Airlangga Hartarto. Menurut Alzier, rekam jejak dan kiprah Bambang Soesatyo atau�Bamsoet�di kancah politik nasional yang kini menjabat sebagai Ketu DPR RI sudah tidak perlu diragukan. Hal inipun bisa menjadi salahsatu poin positif yang dimiliki Bamsoet untuk bertarung dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
�Apalagi prestasi Partai Golkar dibawah pimpinan Airlangga cendrung stagnan dan bahkan bisa dikatakan menurun. Ini terbukti dengan perolehan suara Partai Golkar yang pada pemilu tahun ini (17 April 2019,red) hanya menempati posisi tiga, dibawah PDI-P dan Partai Gerindera,� terang Alzier.
Dikatakan Alzier, Bamsoet�adalah politikus yang cerdas, santun dan sangat pandai dalam �bergaul�. Karenanya dia pun dapat diterima baik dikalangan internal Partai Golkar atau partai-partai politik lain. Termasuk juga dengan pemerintahan di era Joko Widodo.
�Rekam jejak Bamsoet, mulai dari wartawan, pengusaha, pimpinan organisasi massa, organisasi profesional, pimpinan partai, hingga sebagai Ketua DPR, sudah tidak perlu diragukan. Saya yakin dibawah kepemimpinannya nanti, Partai Golkar makin berkibar dan terus dicintai rakyat,� papar Alzier.
Lantas mengapa Alzier tidak mendukung Airlangga Hartarto ? �Tantangan Partai Golkar kedepan semakin berat. Apalagi nama Airlangga beberapa kali disebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Jujur, ini dapat terus menggerus suara Partai Golkar dan membuat partai ini menjadi �tersandera,� ungkap Alzier beralasan.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya membuka peluang akan memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
“Itu nanti selalu yang namanya penyidik punya rencana berdasar pengembangan hasil penyidikannya siapa yang akan dipanggil,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.
Eni diduga menerima uang Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Usai pemeriksaan, Eni menyebut sebagian dari Rp2 miliar yang diterima, digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.
Sementara itu, Idrus Marham dijerat kasus karena ikut memuluskan proyek PLTU Riau 1. Idrus pun dijanjikan menerima uang 1,5 juta dolar AS sebagai komitmen fee untuk memuluskan pelaksanaan proyek. Dalam penyidikan, Eni telah mengembalikan uang sejumlah Rp500 juta. Sementara pengurus Golkar juga mengembalikan uang sejumlah Rp700 juta kepada KPK. Uang tersebut menjadi alat bukti kasus dugaan suap di proyek senilai 900 juta dolar AS milik PT PLN. (red/net)