BANDARLAMPUNG – Kapolresta Bandarlampung, Kombes. Pol. Murbani Budi Pitono, S.iK, memastikan bahwa pihaknya hingga kini terus memproses perkara asusila dengan terlapor atas nama Budiyanto. Hal ini diungkapkannya menyikapi maraknya isu bahwa proses penyelidikan perkara oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang juga merupakan Ketua DPD PAN Tubaba tersebut akan dihentikan.

“Sejauh ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait,” ungkap Murbani Budi Pitono kepada wartawan koran ini, Jumat (20/10) pagi.

Menurut mantan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jawa Barat (Jabar) ini, pihaknya kemungkinan besar dipastikan akan memeriksa terlapor atas nama Budiyanto.

“Pemanggilan dan pemeriksaan terlapor, baru akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dianggap cukup, jadi kita tunggu saja. Percayakan penanganan perkara ini pada penyidik kepolisian,” jelas sosok polisi yang selama ini terkenal ramah dan dekat dengan kalangan media tersebut.

Untuk diketahui perkara asusila ini dilaporkan oleh TK (32). Warga Perum GM, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ini melaporkan perkara perbuatan asusila dengan terlapor Budiyanto.

Laporan tercatat dengan tanda bukti nomor TBL/B-1/5777/X/2017/LPG/RESTA Balam berdasarkan laporan polisi No : LP/B/5777/X/2017/LPG/RESTA Balam. Laporan ini diterima oleh Ipda. Hasanusi, S.H., Kanit SPKT Polresta Bandarlampung tanggal 18 0ktober 2017.
Menurut Angga Raya, suami TK, pihaknya kini mengaku pasrah. Kini dia mengaku menyerahkan diri dan keluarga ke Allah SWT. Alasannya dia pesimis kasus ini terus berlanjut hingga di meja hijau.

“Istri saya sudah membuat laporan. Terserah apa nanti di kemudian hari (yang terjadi,red) dengan kami. Tapi kami punya harga diri. Meskipun mereka (Budiyanto,red) banyak uang dan tidak mengaku. Tapi Allah SWT enggak tidur. Pasti yang DIATAS (Allah SWT,red) suatu saat tunjukkan kebenaran,” tutur Angga Jaya.

Angga Raya sendiri menguraikan kronologis peristiwa tersebut. Bermula ketika istrinya tiba di Bandarlampung menemui anaknya. Anak korban diketahui tinggal di rumah Budiyanto karena sedang menempuh pendidikan di Bandar Lampung.

Lantas, saat istri dan anaknya istirahat tidur dikamar tamu rumah, tiba-tiba Budiyanto masuk kamar dan diduga langsung menggerayangi korban. Caranya menyentuh tubuh istrinya. Lantaran merasa ada yang menyentuh, korban bangun dan kaget.

“Peristiwanya terjadi pagi sekitar jam setengah 10 (Selasa, 17/10). Pelaku Budiyanto yang merupakan oknum anggota dewan dari PAN Tubaba masuk kamar dan langsung megang istri saya. Karena ketahuan, dia pun kabur menggunakan mobil dinasnya,” ujar Angga Raya, suami korban.

Menurut Angga, dirinya sebenarnya berat menceritakan masalah ini. Pasalnya selain masih ada hubungan kekerabatan dengan Budianto, kasus ini sangat sensitif dan bisa mencemarkan nama baik keluarganya.

“Yang saya syukuri pada Tuhan YME, peristiwa ini (dugaan pemerkosaan, red) belum sempat terjadi dan istri saya keburu bangun. Karenanya setelah pelaku (Budianto,red) lari, istri saya dengan ditemani salah satu kerabat lantas ke Polresta Bandarlampung untuk melapor. Tapi oleh petugas istri saya disarankan untuk melakukan visum et revertum di di rumah sakit. Akibat kejadian ini istri saya mengalami luka cakar di tangan serta trauma psikis,” papar Angga Raya.

Sementara dirinya lanjut Angga Raya memutuskan mencari pelaku. Namun meski lelah mencari, hingga tadi malam, Budianto belum dia temukan.

“Yang pasti saya inginnya masalah ini berlanjut keranah hukum karena ini menyangkut masalah harga diri. Meski sebenarnya saya berat mengungkapkannya karena ini aib keluarga. Tapi sekali lagi saya bersyukur peristiwa dugaan pemerkosaannya belum sempat terjadi,” tutur Angga Raya kembali.

Disisi lain sebagaimana dilansir dari situs www.lampungekspres-plus.com, di depan pengurus DPW PAN Lampung, Iswadi Handi Cahya, Agus Bakti Nugroho dan beberapa pengurus lain, Budiyanto bersama istrinya, membantah laporan korban TK dan pengakuan suaminya, Angga Raya. Budiyanto membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik iparnya TK yang sedang tidur di kamar rumahnya di jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung, Selasa (17/10).

“Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” kata Budiyanto.

Kasus ini sendiri mendapat tanggapan H. Abah Fathonah Amrullah. Tokoh sepuh Muhammadiyah Tubaba mengaku menyesalkan dan merasa prihatin andai kasus tersebut benar terjadi.

Alasannya menurut Abah Fathonah Amrullah yang sebentar lagi genap berusia 80 tahun tersebut, kasus ini tidak hanya menyangkut diri pribadi Budiyanto sebagai anggota Fraksi PAN DPRD Tubaba. Tapi juga menyeret nama organisasi Muhammadiyah secara khusus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta lembaga DPRD Tubaba.

“Sebab bagaimanapun dan tidak bisa dipungkiri, PAN ini identik dengan nama organisasi Muhammadiyah. Karenanya saya mendukung yang bersangkutan untuk mengklarifikasi permasalahan ini supaya menjadi jernih,” tutur Abah Fathonah Amrullah.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Tubaba, Sudirwan minta Badan Kehormatan (BK) turun tangan menyikapi kasus yang diduga melibatkan Budiyanto tersebut. Menurut Sudirwan, dia prihatin dan menyesalkan andainya kasus ini benar terjadi. Pasalnya bagaimanapun masalah ini mencoreng citra Pemkab) Tubaba. Terutama di kalangan DPRD Tubaba.

“Saat ini Pemkab Tubaba sedang menjadi sorotan media atas beberapa permasalahan hukum. Ini ditambah lagi adanya kasus yang diduga menimpa Budiyanto (anggota DPRD Tubaba), jujur saya sangat miris dan menyesalkan peristiwa ini,” tutur Sudirwan.

Untuk itu, Sudirwan meminta BK DPRD Tubaba turun tangan. Secepatnya ambil langkah pemanggilan terhadap pelaku untuk dimintakan klarifikasi.
“Jika memang terbukti, tentukan sanksi seberat-beratnya karena ini merusak citra Pemkab Tubaba beserta lembaga DPRD. Jika tidak, lakukan klarifikasi dan rehabilitasi nama baik,” tegas Sudirwan.(red)