JAKARTA � Kementrian Hukum dan hak azasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah Pelaksana tugas (Plt) ketua, Muhammad Mardiono.

Pengesahan Mardiono sebagai Ketum baru PPP melalui Keputusan Menkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2020-2025.

Sementara itu, Plt. Ketum PPP Muhammad Mardiono mengajak seluruh kader solid di bawah kepemimpinannya.

�Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indonesia saya minta untuk kita merapatkan barisan,� sebut Mardiono di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022) malam.

Ia mengajak seluruh kader bergandengan tangan, bahu membahu menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

�Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,� katanya.

Diketahui Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketua Umum atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022).

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengklaim usulan pemberhentian Suharso disampaikan 30 dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

Sementara di tempat lain, Suharso menolak pergeseran itu dan bakal menggugat hasil Mukernas itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (kmp)