LAMPUNG – Seorang oknum Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH dikabarkan diamankan polisi setelah diduga melakukan zina di rumahnya.

Peristiwa penangkapan terhadap SYH ini terjadi pada Senin (9/10/2023) malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga kini di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkan tengah memeriksa keduanya.

Meski begitu, dia belum memaparkan secara jelas kronologi penangkapan keduanya.

“Mohon waktu, nanti kita informasikan lagi. Saat ini keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa,” jelas dia.

Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang humas.

“Lagi acara, silahkan hubungi humas saja,” singkat dia. (detik)