BANDAR LAMPUNG – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Bandar Lampung berhasil menyelamatkan Kukang Albino
Operasi penyelamatan dilakukan di Blerang Simpur, Desa Kecapi, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (31/8/18) dari seorang remaja berinisial NA (17) yang akan menjual Kukang Albino temuannya di jejaring sosial media Facebook.
Penyelamatan hewan langka ini dilakukan pihak BKSDA setelah menerima informasi� warga tentang upaya NA yang hendak menjual Kukang Albino itu melalui grup jual beli satwa di facebook seharga Rp1 juta.
Saat tiba di lokasi, tim BKSDA hanya bertemu dengan pihak keluarga NA yang diwakili ibunya, Rosdiawati. Kepada para petugas, Rosdiawati mengaku tidak mengetahui status hewan primata yang ditemukan anaknya di pohon rambutan depan rumah sebagai satwa yang dilindungi. Ia juga tidak mengetahui bahwa NA akan menjual satwa tersebut.
Setelah menerima penjelasan BKSDA, Rosdiawati menyatakan dukungannya atas upaya petugas untuk mengembalikan hewan tersebut ke habitatnya.
Oleh petugas, Kukang tersebut dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Seksi Wilayah III BKSDA Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan, rehabilitasi hingga pelepasliaran.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Bandar Lampung, Teguh Ismail, mengatakan akan menelusuri lebih lanjut permasalahan ini hingga tuntas.
“Kami juga harus tahu dari mana asal Kukang ini. Apakah diburu atau dimiliki dari hasil perdagangan,” kata Teguh� mengimbau agar masyarakat tidak memiliki satwa dilindungi.
“Kami berharap kepada masyarakat tidak usah memelihara, menangkap ataupun memperdagangkan satwa liar dilindungi. Kalau memang memiliki, serahkan satwanya kepada kami atau kalau melihat ada yang memiliki satwa dilindungi silahkan dilaporkan kepada petugas BKSDA,” tambah Teguh.
Untuk rencana pelepasliaran kukang, Teguh ingin kukang ini segera dikembalikan ke alam bebas.
�Kami ingin segera �dapat melepasliarkan. Untuk pemantauannya akan dipasang radio�collar�agar memudahkan dalam proses pemantauan pasca lepasliar. Nanti kami dari BKSDA akan bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia untuk melaksanakan proses tersebut.� tutupnya.
Sementara Manajer Program IAR Indonesia Robithotul Huda mengatakan, perjumpaan Kukang Albino ini terhitung sangat jarang di alam. Keberadaannya tentu harus dilindungi dan dilestarikan. Untuk itu Huda mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan BKSDA Bandar Lampung. Dia juga berharap agar kukang tersebut bisa segera dilepasliarkan.
Pasca penyelamatan, kondisi kukang albino ini telah diperiksa secara medis oleh drh. Sugeng Dwiastono, dari PPS BKSDA Wilayah III Bandar Lampung. “Kondisinya cukup baik untuk dilepasliarkan, semoga saja bisa cepat kembali ke alam,” ujar drh. Sugeng Dwiastono.
Secara medis, lanjut Sugeng keberadaan Kukang Albino ini terjadi karena ketiadaan melanosit yang menghilangkan pigmen warna pada kulit atau bulu.
“Umumnya albino itu merupakan kelainan genetis, pigmen atau sel melanosit sangat sedikit sehingga menyebabkan warna rambut dan kulit berwarna putih, juga warna mata menjadi lebih terang”, ujar drh. Sugeng seraya mengatakan baru pertama kali ini melihat Kukang Albino. (ilo)