JAKARTA – Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan Andi Arief dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

“Andi Arief Wiraswasta/Ketua Bapilu Partai Demokrat, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Ali kepada wartawan, Senin (9/5).

Sebelumnya, Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK menyusuri ada-tidaknya aliran dana suap ke partai.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sejatinya kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui merupakan kader Partai Demokrat.

“Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai. Kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat,” kata Alex dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). (dtc)