BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menetapkan hari pertama masuk sekolah pasca libur Lebaran untuk jenjang SMA/SMK/SLB pada Selasa besok, 10 Mei 2022.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/1185/V.01/DP.3/2022 terkait masuk 10 Mei Pasca Libur Lebaran 2022.
“Diimbau kepada peserta didik dan pihak sekolah di bawah kewenangan Pemprov Lampung, sekolah kembali pada 10 Mei dan diharapkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar.
Liburan Lebaran berlangsung pada 27 April hingga 9 Mei. Sementara itu, Ketua MKKS SMA Se-Lampung Hendra Putra membenarkan siswa masuk kembali pada 10 Mei.
“Jadi begitu masuk, kami berharap guru dan siswa langsung fokus dan semangat mengikuti KBM. Mengingat waktu KBM semester ini sudah sangat terbatas,” katanya.
Apalagi siswa SMA akan mengikuti ujian semester genap pada 30 Mei hingga 6 Juni 2022 mendatang.
Sementara untuk tingkatan SD dan SMP jadwal sekolah akan dimulai pada Rabu, 11 Mei.
Libur sekolah yang awalnya hanya sampai Minggu, 8 Mei 2022 diperpanjang menjadi Rabu, 11 Mei 2022. Perpanjangan masa libur sekolah merupakan upaya pemerintah dalam menangani kemacetan yang terjadi pada arus mudik lebaran 2022.
Perpanjangan masa libur sekolah ini telah ditetapkan melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan di wilayah sekolah masing-masing. Berikut ini jadwal masuk sekolah siswa SD, SMP dan SMA di beberapa wilayah yang telah ditetapkan untuk menjawab pertanyaan kapan siswa SD, SMP, SMA masuk sekolah.
Di Bandar Lampung, kemungkinan sekolah akan langsung menerapkan pembalajaran 100 persen. Hanya saja, jam waktu belajar masih menyesuaikan kondisi untuk keamanan pandemi. (tbc)