BANDAR LAMPUNG – Pj. Bupati itu bukan pekerjaan sampingan. Mereka memiliki setumpuk kewajiban yang tidak bisa dikerjakan sambil lalu. Apalagi sebentar lagi akan memasuki momen Pilkada. Karena itu, Pj.Bupati mestinya tidak merangkap jabatan lain.

“Selain bisa fokus dengan jabatannya, mereka juga potensi jadi alat politik Pemilu 2024 mendatang,” kata Koordinator Lembaga Pemantau Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), M.Alzier Dianis Thabranie.

Menurut Alzier, penjabat bupati yang baru dilantik itu harus diganti posisi struktural sebelumnya.

“Banyak ASN yang berkualitas dan mumpuni,” katanya.

Alzier mengumpamakan jika incumbent mencalonkan diri lagi.

“Nah, sebagai bawahan struktural yang masih disandangnya, sang penjabat bupati bakal ewuh pakewuh untuk bersikap netral kelak,” kata Alzier dilansir poskotalampung.com, Senin (30/5/2022).

Seorang gubernur seharusnya memberikan kesempatan para penjabat bupati sebagai garansi agar rakyat yang dipimpinnya jaya, kata mantan ketua tiga periode Partai Golkar Lampung itu.

Sebelumnya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan ketiga penjabat bupati harus tetap menjalankan tugas administrasinya di satuan kerja masing-masing.

Pj.BupatibTulangbawang Barat Zaidirina di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & Transmigrasi, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Badan Pendapatan Daerah dan Pj.Bupati Mesuji Sulpakar di Dinas Pendidikan & Kebudayaan.�(pkt)