BANDARLAMPUNG � Merebaknya pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik, soal informasi yang menyebut keterlibatan Gunadi Ibrahim dalam kasus hukum Bupati Lampung Tengah, menarik perhatian Gordon S.H. �Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Lampung (KHU) yang kini tinggal di Depok, Jawa Barat� inipun berharap agar Gunadi Ibrahim bersedia mengundurkan diri sebagai Ketua Umum KAHMI Lampung. Hal ini semata untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama KAHMI Lampung.

Dalam suratnya yang dikirimkan kepada wartawan koran ini, Gordon memaparkan �KAHMI sebagai organsisasi sebagaimana di ketahui bersama bukanlah organisasi partai politik dan partisan. Bukanlah organisasi underbouw apalagi organisasi pemadam kebakaran. Dibentuknya KAHMI tentunya berlandaskan kepada cita-cita yang luhur akan kejayaan Islam dan Indonesia yang secara etik dan moral pula bersenyawakan kejujuran hati nurani dan kebenaran.

�Karenanya saya sangat berharap dan menuntut kejujuran, kebesaran dan kelapang dadaan Kakanda Gunadi Ibrahim untuk tidak melibatkan KAHMI Lampung dalam pusaran hukum tersebut lebih jauh dalam organisasi yang sangat kita cintai bersama,� tulis Gordon.

Berikut bunyi� surat secara lengkap �yang diterima wartawan koran ini :

Depok, 10 Mei� 2018

Kepada Yth.

Kanda Gunadi Ibrahim

Ketua KAHMI MW Lampung

Assalamu�alaikum warahmatullahi wabaraktuh,

Teriring salam dan doa semoga kita semua berada dalam keridaan Allah SWT dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, salawat dan salam kita panjatkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Salallahi alaihiwassalaam.

Izinkanlah adinda dalam kesempatan ini menyampaikan sedikit perkenalan selaku salah satu alumni Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lampung Komisariat Hukum Universitas Lampung.

Mohon maaf sebelumnya apabila dalam penyampaian maksud dan tujuan dibuatnya surat ini agak sedikit mengganggu ketenangan dan kenyamanan Kakanda saat ini, apabila ada kata-kata penyampaian yang kurang berkenan dari adinda nantinya karena kurang terlatihnya menyampaikan maksud dan tujuan secara retoris dan elegan.

Ada beberapa pertimbangan penting dibuatnya surat ini yang insyaallah untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama wabil khusus untuk kebesaran dan kejayaan KAHMI Lampung.

KAHMI sebagai organsisasi sebagaimana kita ketahui bersama bukanlah organisasi partai politik dan partisan, bukanlah organisasi underbouw apalagi organisasi pemadam kebakaran. Dibentuknya KAHMI tentunya berlandaskan kepada cita-cita yang luhur akan kejayaan Islam dan Indonesia yang secara etik dan moral pula bersenyawakan kejujuran hati nurani dan kebenaran.

Berkenaan dengan merebaknya pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik, informasi-informasi yang diterima menyebutkan bahwa Kakanda Gunadi Ibrahim ikut tersangkut dalam kasus hukum Bupati Lampung Tengah, oleh karena itu adinda meminta guna kebaikan dan kemaslahatan bersama KAHMI Lampung kepada Kakanda Gunadi Ibrahim untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum KAHMI Lampung.

Menuntut kejujuran, kebesaran dan kelapang dadaan Kakanda Gunadi Ibrahim untuk tidak melibatkan KAHMI Lampung dalam pusaran hukum tersebut lebih jauh dalam organisasi yang sangat kita cintai bersama tersebut.

Demikian hal ini adinda sampaikan, semoga berkenan dan Allah SWT membuka pikiran dan hati nurani Kanda Gunadi Ibrahim untuk segera mengambil keputusan terbaik bagi KAHMI Lampung dengan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum.

�kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar,

Kurang cakap dapat diperbiki dengan pengalaman,

Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki�

—–Hatta—

Wassalaam

Gordon

Alumni KHU Unila tinggal di Depok