LAMPURA – Menindaklanjuti SK Mendagri tentang pemberhentian Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang Paripurna Pembacaan Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara serta usulan Wakil Bupati menjadi Bupati Lampung Utara dalam sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/09/2020).
Jalannya rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, A.Md dan didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Madri Daud, SE., MM, H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Hadir juga Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM bersama Forkompimda Kabupaten Lampung Utara.
Sekretaris Dewan Lampung Utara, H. Adrie , SH.,MM membacakan surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 131.18-2764 tahun 2020 per tanggal 25 Agustus 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung serta Surat Pemerintah Provinsi Lampung nomor 130/2618/01/2020 tanggal 03 September 2020.
Menurut Ketua DPRD Romli, Pemberhentian ini menindaklanjuti SK Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara serta Surat Gubernur Lampung tanggal 3 September 2020 perihal Paripurna pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Lampung Utara.
“Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan dari hasil kegiatan hari ini segera kita laporkan ke Mendagri dan Gubernur Lampung. Oleh karnanya kita tinggal menunggu hasilnya, kapan pelaksanaan pelantikan Budi Utomo menjadi Bupati,” pungkasnya.(wan)