BANDARLAMPUNG – Panwas Lamtim akan memanggil Joni Fadli, sekretaris Komite Pimpinan Wilayah (KPW) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung. Dia disebut Isnan Subkti dalam BAP yang membayar penyebaran leaflet �black campaign�.
Acong, panggilan Joni Fadli, disebut Isnan Subkhi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Panswas Lamtim. Keduanya bersahabat sejak lama dan sama-sama aktivis.
Isnan, ujar Uslih, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (8/5). Mengaku diberi imbalan Acong untuk menyebarkan selembaran kampanye hitam (black campaign) terhadap paslon nomor satu Pilgub Lampung 2018 di Lampung Timur, Senin (7/5).
Disinggung tentang dugaan keterlibatan Joni Fadli, Ahmad Muslimin membantah. Ketua KPW PRD Provinsi Lampung yang aktif mendukung dan mengkampanyekan serta mensosilisasikan kegiatan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Herman HN- Sutono itu menegaskan bahwa berita itu tidak benar.
�Hoax, sama itu dengan obor rakyat kalau aku laporkan,� tegas Ahmad Muslimin saat dikonfirmasi persoalan ini.
Disisi lain, Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL) setiap para pelaku kampanye hitam (black campaign) harus dipidana lantaran telah mencemari semangat demokratisasi.
“Paskareformasi 1998, kita sudah sepakat berdemokrasi. Jangan sampai, kesepakatan tersebut, dirusak oleh mereka dengan cara kampanye hitam,” ujar Hary Kohar, koordinator FMTL, Rabu (9/5) sebagaimana dikutip dari rmolllampung.co/
Dalam Undang-Undang Pilkada No.10 Tahun 2016, kampanye hitam tidak diperbolehkan. Kampanye yang dilakukan hanya untuk menjatuhkan lawan politik, calon lain, lewat isu, desas-desus, yang bersifat pribadi.
Hary Kohar menyatakan Pasal 69, UU No. 8 Tahun 2015 berisi sanksi bagi pelaku “black campaign” berupa pidana penjara tiga bulan hingga 18 bulan dan denda paling sedikit Rp600 ribu sampai Rp6 juta.
Dia berharap aparat yang berwenang, antara lain panwas, pihak kepolisian, jangan ragu-ragu untuk menyeret para pelaku kampanye hitam demi tegaknya demokrasi.�(red/net)