MESUJI � Tudingan �miring� dari pakar hukum, akademisi, LSM, masyarakat, Dewan Adat dan Netizen, yang menilai DPRD Mesuji seperti petugas Bupati, tidak membela rakyat, dapat �Kue�, jangan dipilih lagi, aneh dan takut kepada Bupati Mesuji, Khamamik, akhirnya dibantah. Desakan publik untuk menginterpelasi Bupati karena kebijakan selama ini ada yang tebang pilih, tidak berdasar hukum, bersikap tidak adil dan sewenang-wenang, ditindaklanjuti oleh DPRD.
Rabu, 9 Mei 2018, sekitar pukul 16.00.00 WIB, DPRD resmi mengusulkan surat Interpelasi (Hak bertanya dan meminta penjelasan) kepada Bupati. Surat itu dikirim dan ditujukan melalui Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah, dan diterima oleh Sekretaris Dewan, Ismail Tajudin, dan sedang diproses stafnya.
�Iya, surat sudah masuk, ini sekitar pukul 16.00.00 WIB, Sekwan langsung yang menerimanya, tapi yang menandatangani tanda terima, stafnya, Suli, ucap Arwin, Anggota Fraksi PDIP. (9/5).
Diwaktu yang sama, Ismail Tajudin, Sekretaris DPRD Mesuji, membenarkan hal tersebut. �Iya, sore tadi saya terima, dan saya kasih ke staf bagian risalah, karena akan dibukukan dan di proses penomorannya sebelum ditujukan ke Ketua, tapi secara lisan, info sudah saya sampaikan ke Ketua�, ucap Ismail.
Berdasarkan surat tembusan yang diterima SKH BE1Lampung, hanya sebagian kecil anggota DPRD yang terang-terangan membela rakyat. Tercatat, hanya 13 dari total 35 anggota DPRD yang menandatangani. Tetapi, tidak satupun dari tiga Pimpinan DPRD yang menandatangani, meskipun, tiga partai tersebut (Nasdem, Gerindra, dan PDIP) mendapat suara terbanyak dan selama ini dipercaya masyarakat.
Sementara, Parsuki, Fraksi Partai Golkar mengatakan �hal itu bukan masalah dan kendala, ini hanya surat usulan dan sudah sesuai peraturan�, ucapnya.
Diketahui publik, kebijakan dan Sikap Bupati Mesuji, Khamamik selama ini selalu �disoal�. Dari Nota Dinas yang dikeluhkan banyak pihak dan diadukan rekanan ke Ombudsman, Wajib melampirkan Rekomendasi BPJS Bupati yang tebang pilih dan tidak berdasar hukum, SK-Gaji Honorarium anggota yang tidak ada kejelasan, pemecatan anggota Satpol PP melalui SMS, hingga retribusi Taman Kehati, yang diduga pungli dan dipertanyakan Publik bagaimana pengelolaan dananya.
Dalam surat tersebut, tertera ada Enam (6) Point Kebijakan Bupati yang akan diinterpelasi karena dinilai penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat, diantaranya :
1. Pemberlakuan Nota Dinas Bupati.
2. Proses Birokrasi Rekomendasi BPJS Bupati.
3. Retribusi Taman Kehati yang tidak ada Perda.
4. Belum terbitnya SK Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Belum dibayarkannya Honorarium.
5. Surat Edaran (SE) Bupati wajib membeli beras dengan memotong Gaji ASN dan anggota DPRD.
6. Dan Realisasi Bansos Bantuan Rumah Layak Huni (Barulahu) tidak sesuai Permendagri.
Tercatat, dari Tujuh (7) Fraksi, 13 anggota DPRD yang menandatangani berasal dari enam (6) Fraksi. Fraksi tersebut adalah, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Mesuji Raya (PKS, PKB, dan Hanura). Sedangkan Satu (1) Fraksi, Nasdem tidak ada yang menandatangani.
Sebelumnya, DPRD mendapat sorotan dari Yusdianto, Pakar Hukum Universitas Lampung. Ini lantaran, DPRD Mesuji terkesan �Buang Badan� menyikapi laporan rekanan terkait Nota Dinas Bupati Mesuji, Khamamik, yang disoal dalam hal pembayaran hutang kepada pihak ketiga dan sedang ditindaklanjuti Ombudsman.
�DPRD Mesuji �Aneh� dan takut, Perlu dipertanyakan itu Wakil Rakyat, Wakil Bupati, atau Petugas Bupati ? Ada apa hingganya dalam hal Bupati mereka lepas masalah?, Ucapnya. (19/3).
Sementara, dukungan dan desakan untuk DPRD juga mengalir dari beberapa pihak. Aparatur Sipil Negara (ASN), menyambut baik kabar dilakukan Interpelasi, bahkan mendukung kebijakan Nota Dinas dihapus dan meminta media mengawalnya.
�Terus berjuang kawan-kawan DPRD, kami mendukung untuk dihapus, semoga semua media independen mengawalnya, ini untuk kesejahteraan semua masyarakat, ucapnya (24/4).
Salah satu Kepala Desa (Kades) juga berpendapat sama. �Ya kita mendukung (Interpelasi), selagi untuk kepentingan orang banyak, untuk kepentingan rakyat kenapa tidak�, jawabnya.
Dewan Adat Sekaligus Pendiri Kabupaten Mesuji, Mat Jaya juga meminta semua elemen dan DPRD bergerak, memberikan pembuktian, tidak diam, dan hanya melakukan plesiran.
�Semuanya harus bergerak dan DPRD juga, jangan hanya diam dan plesiran saja ke Jakarta atau kemana dunia ini. Ketua DPRD, Fuad Amrullah juga jangan lengah, hampir dua periode apa yang sudah dilakukan DPRD? Jangan hanya reses-reses saja, tetapi tidak ada pembuktian, ini kenyataan dilapangan�, ucapnya (8/5).
Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPRD, Fuad Amrullah, tidak dapat dikonfirmasi SKH BE1Lampung, dihubungi berulang, telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. (Tim/Red).