BANDARLAMPUNG � Setelah viral kritikan Tiktoker Bima (@awbimaxreborn), kini beredar konten video viral Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana di media sosial (medsos). Penampilan ibu 60 tahun yang menjabat kadinkes 14 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup�flexing�(memamerkan sesuatu). Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang jadi pejabat di era tiga gubernur Lampung. Mulai Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi. Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya.
Penampilan berbeda menjadi sorotan publik warganet. Di antaranya penggunaan tas mewah yang berganti di tangan, dan perhiasan yang melekat di jari, tangan, dan leher. Dalam akun�@Partaisocmed�yang terakhir telah dikunci (private), Minggu (16/4/2023), keberadaan Reihana selaku Kadinkes Lampung tak tergantikan selama 14 tahun diera tiga gubernur. Belum jelas, alasan mengapa sosok ini tak bergeser tiap ada rolling atau mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung.
Sementara, di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam cicitan tersebut, Reihana juga pernah terseret dengan tindak pidana beberapa kasus korupsi di lingkungan Dinkes Lampung. Meski pernah dipanggil jaksa beberapa kali sebagai saksi, Reihana kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 itu terbebas dari penetapan sebagai tersangka alias lolos dari jerat hukum. Namun, beberapa anak buahnya menjadi tersangka.
Berdasarkan catatan�Republika.co.id, Reihana yang akrab di lingkungan wartawan dipanggil Bunda Rei pertama menjabat�Kadinkes pada periode kedua jabatan Sjachroedin ZP sebagai gubernur 2009-2014, Reihana masih dipakai sebagai kadinkes. Jabatan kadinkes masih bertahan diera gubernur dijabat Ridho periode 2014-2019. Tak sampai di situ, pengganti Ridho, Arinal periode 2019-2023, Reihana masih bertahan sebagai kadinkes.
Reihana tercatat beberapa kali tersangkut masalah hukum, tapi lolos, hanya sebagai saksi. Di antaranya, pada 2013 tersangkut kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling dan ambulans. Ia sebagai saksi, tapi anak buahnya di Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dipenjara satu tahun empat bulan kurungan penjara. Pada 2016, Reihana terseret kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan senilai Rp 13,5 miliar. Ia hanya sebagai saksi, dan seorang anak buahnya dipenjara satu tahun.
Pada 2017, Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) melaporkan Reihana ke Kejati Lampung, terkait dugaan pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dengan anggaran Dinkes Rp 35.993.930.400. Sedangkan untuk distribusi, menghabiskan dana sebesar Rp 1.309.896.00. Namun, kasus ini menguap tak jelas ujungnya.
Terakhir penyidik Polda Lampung saat ini sedang mengusut kasus korupsi di Dinkes Lampung. Kini Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung sudah memastikan ada penyimpangan anggaran. �Menyikapi ini, Pembina Organisasi Pemilik Media Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber (JMSI) Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E., S.H., minta polisi segera menetapkan tersangka.
��Jangan sampai pejabat Polda ditengah jalan pengusutan kasus ini dipindah lagi. Dulu Ditreskrimsus Kombes. Arie Rachman Nafarin yang pindah. Terus Kapolda Lampung, Irjen. Akhmad Wiyagus juga dipindah. Saya tidak ingin kejadian serupa terjadi pada Kapolda baru, Irjen. Helmy Santika. Jujur saja, Kepala Dinas Kesehatan Reihana selama ini informasinya terdengar �lihai� dan selalu lolos meski sudah diperiksa penyidik,� urai Alzier.
Ditegaskan Alzier, bukan sekali ini saja, kasus dugaan korupsi Dinkes Lampung diusut. Mulai dari zaman Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Ridho Ficardo, sampai gubernur saat ini, Arinal Djunaidi.
�Tapi meski sudah pernah diusut baik oleh polisi atau jaksa, kasus dugaan korupsi yang terjadi tak pernah terungkap, apalagi sampai pengadilan. Ini ada apa. Dapat dipastikan Kadiskes Reihana diduga memiliki �jaringan� kuat sehingga perkara yang ditangani polisi atau jaksa akhirnya pada �menguap�. Jadi momen �viral� gaya hidup pejabat dapat dijadikan momentum polisi membongkar habis kasus ini,� tutup Alzier seraya berharap Polda Lampung juga mengusut dugaan �mafia proyek� baik bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota se-Lampung.
Alasannya akibat keberadaan mafia proyek ini yang buat Lampung jadi salahsatu provinsi termiskin, dan masyarakat jauh dari sejahtera. Untuk membongkar mafia proyek tidaklah sulit. Sebab orangnya dari dulu itu-itu saja. Orang-orang ini sering mengaku dekat aparat penegak hukum, serta pejabat pemerintahan sehingga bebas mengatur proyek di Lampung. Termasuk pemain Proyek di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok, Dinas Pendidikan Lampung, serta anggota DPRD yang ikut cawe-cawe main proyek.
�Tangkap �mafia proyek� yang ngatur dan ngambil fee pada proyek APBN/ APBD di Lampung. Jika dilakukan, saya yakin minimal bisa menyelamatkan keuangan negara ratusan miliar atau bisa capai triliunan rupiah,� ujar Alzier.(republika.co.id/red)