LAMPUNG BARAT – Wakil Bupati Lampung Barat Drs Mad Hasnurin menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas dimana pada tahun 2020 ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan alokasi tempat pendistribusian di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Pagar Dewa dan Kecamatan Lumbok Seminung.
Hal ini disampaikan Mad Hasnurin
usai rapat koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga tahun 2020 melalui video conference� antara Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi dan PT. Pertamina (Persero) yang bertempat di ruang rapat Pesagi Kantor Bupati Lambar, Kamis (16/04/2020).
Wakil Bupati juga meminta investor/ mitra yang ditunjuk BPH Migas agar dapat difasilitasi oleh BPH Migas.
Dan sebagai alternatif lokasi dengan pertimbangan kesesuaian Tata Ruang, untuk Kecamatan Lumbok Seminung direkomendasikan di Pekon Suka Maju, sedangkan untuk di Kecamatan Pagar Dewa terdapat dua alternatif yaitu di Pekon Basungan dan Pekon Sido Mulyo.
Dijelaskannya juga bahwa untuk calon SPBU merupakan lahan milik masyarakat. Dan Pemkab Lambar tidak memiliki kewenangan dalam pembebasan lahan dan tidak ada aset lahan yang dapat dikerjasamakan pemanfaatannya.
“Kemudian untuk pelaksanaan pembangunan bahwa proses perizinan akan selesai pada bulan April hingga Mei mendatang, sedangkan untuk proses pembangunan dan operasionalisasinya ditargetkan terealisasi di tahu 2020 ini juga,”� jelasnya.
Tampak dalam Rakor ini,� Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ismet Inoni yang juga merupakan Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR Ir. Sudarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ansari, Kepala Dinas Kominfo Maidar S.H, M.Si., Kepala Dinas PTSP Sugeng Raharjo, Kepala Dinas Koperindag Yuda Setiawan S.Sos., dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Erick Enriko.� (Jul)