METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di tahun 2020 akan memprioritaskan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan di Kota setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Metro Dedi Hasmara guna menindaklanjuti sinkronisasi visi misi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam melakukan pembangunan SDM.
Menurutnya, sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi dalam melakukan program pembangunan SDM, pihaknya akan melakukan peningkatan SDM untuk pembangunan di tahun 2020 mendatang, dengan melakukan pengembangan kapasitas terutama untuk Camat dan Lurah.
“Pembinaan peningkatan kapasitas untuk camat dan lurah, merupakan program untuk peningkatan tugas fungsi Kecamatan dan perangkatnya, disitu bisa camat, lurah, kasi-kasi di Kecamatan dan Kelurahan, kahususnya masalah dana kelurahan,” ujarnya, Kamis (28/11/2019).
Ia juga menyampaikan, bahwa dana kelurahan yang baru keluar tahun 2019 tersebut akan dilakukan evaluasi di akhir tahun mengenai pelaksanaan dan penyerapannya.
“Nah, nantinya pada tahun 2020 perencanaan dan penyerapannya akan diarahkan seperti apa, agar lebih bagus,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap perangkat kelurahan dan kecamatan dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten.
“Sasaran dari kegiatan tersebut adalah perencanaan dana kelurahan itu tidak bisa serta merta seperti layaknya ngambil uang sendiri, karena harus ada perencanaan dulu karena itu APBD juga, walaupun asalnya dari APBN. Jadi perlu disusun perencanaan setahun kedepan. Diantaranya, akan melakukan pengerjaan apa dan bagaimana. Sehingga pada saat pelaksanaan juga, mungkin ke Bagian pembangunan kalau masalah fisik yang nantinya akan diminta mendampingi,” paparnya.
Ia mengungkapkan bahwa dana kelurahan yang diterima tahun 2019 ialah sebesar Rp 352,9 Juta ditambah Rp 150 Juta dari Pemkot.
“Itu rata di 22 kelurahan, tahun depan pemerintah pusat akan membuat seperti dana desa mengenai jumlahnya. Untuk ditahun 2020 dana yang diperuntukan di Kecamatan dan Kelurahan tidak sama ditahun 2019. Ya, bisa naik bisa turun jumlahnya tahun depan, pemerintah akan evaluasi tidak sama rata karena akan akan dilihat jumlah penduduknya, luas wilayah, kompleksitas wilayah dan permasalahannya. Kalau disama ratakan daerah tertinggal tidak akan bisa mengejar,” tandasnya. (Arby)