LAMPUNG SELATAN � Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap dibahas di tingkat komisi DPRD setempat.

Keputusan tersebut dinyatakan delapan (8) fraksi DPRD Lamsel dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lamsel tahun 2019, di gedung utama DPRD Lamsel, Selasa (30/7) siang.

Dalam penyampaian Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto yang diwakili Sekda Ir. Fredy Sukirman menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.

Selain itu juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas, efisiensi, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.

�Dengan demikian maka Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dengan APBD induk,� ujar Fredy dalam sambutannya.

Fredy juga menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan Pemerintah Daerah memandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

Yang pertama, yaitu menganggarkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) Anggaran Tahun Anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp176.667.119.209,00 � ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp12.973.738.813,12.

�Silpa mengalami peningkatan, sehingga menjadi Rp.189.640.858.022,12. Untuk itu, maka perlu dilakukan penyesuaian,� ungkap Fredy.

Selanjutnya kata Fredy, adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan, PBB Pedesaan dan Perkotaan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Laba Atas Penyertaan Modal.

Kemudian, karena adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis harus dilakukan penambahan dan pergeseran anggaran antar kegiatan.

�Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.231.648.891.376,00 meningkat sebesar Rp.22.136.036.576,00 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,� bebernya.

Lebih lanjut Fredy menyampaikan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp2.397.142.749.398,12 bertambah sebesar Rp35.124.775.389,12 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan.

�Dengan rincian Belanja Tidak Langsung bertambah sebesar Rp.631.472.090,10 dan Belanja Langsung bertambah sebesar Rp.34.493.303.299,02,� tuturnya.

Sementara itu, 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lamsel menyatakan menerima dan siap untuk membahas ditingkat komisi dalam menyampaikan pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi dalam siding paripurna yang dihadiri 40 orang anggota DPRD setempat.

Delapan Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar Ranperda itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB. (Doy)