PESAWARAN – Gunakan fasilitas negara untuk mengantarkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu calon legislatif, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesawaran, Slamet Riyadi mengaku lalai.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Jono Maulana, mengungkapkan, setelah dilakukan investigasi dan klarifikasi atas adanya pemberitaan tersebut, Slamet Riyadi mengakui kelalaiannya, karena tidak mengawasi sopir pribadinya.
“Ya keterangan dari Slamet Riyadi selaku Kabag, yang difasilitasi negara menggunakan kendaraan dinas BE 63 R, bahwa ia lalai tak mengawasi sopir pribadinya dalam menggunakan randis tersebut,” ungkap Jono saat diwawancarai di ruangan kerjanya.
Sementara itu, M. Rohmani (38) sopir yang menggunakan Randis tersebut untuk mengantarkan APK, mengaku hal tersebut merupakan inisiatif pribadinya, dan tak ada tekanan dari siapapun untuk mengantarkan APK tersebut.
“Kalau pengakuannya inisiatif pribadi, gak ada yang nyuruh,” ucap dia.
Terkait hal tersebut, lanjut dia, hasil investigasinya nanti akan dikirimkan ke Bawaslu Kabupaten, dan untuk sanksinya juga diserahkan ke Bawaslu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pesawaran Bidang Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Riswanto menjelaskan, setelah nanti menerima surat dari Panwas, akan melanjutkan dengan menyurati siapa saja yang terkait dalam masalah penggunaan Randis tersebut, untuk datang ke Bawaslu.
“Nanti kita klarifikasi semua pihak yang bersangkutan, dan hasil itu nanti yang akan kita gunakan untuk menentukan sanksi apa yang sesuai untuk caleg tersebut,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesawaran, Slamet Riyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya mengakui bahwa ia tidak mengawasi supirnya dalam menggunakan mobil tersebut.
�”Ya, saya sudah ditemui oleh Panwas, dan saya mengaku kalau saya kurang mengawasi sopir saya, tapi sudah saya marahin kok mas,” pungkasnya (Don)