METRO – Polres Kota Metro meminta tempat hiburan malam beroprasi menyesuaikan ketentuan yang diatur Pemerintah Kota (Pemkot) selama Bulan Ramadhan 2019.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih mengimbau bagi masyarakat yang memiliki usaha ataupun bisnis bidang hiburan agar menyesuaikan dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah.
“Kalau Polri hanya mengamankan apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Kalau memang ada imbauan terkait jam operasi selama puasa, ya itu harus dipatuhi,” ujarnya usai memantau pelaksanaan pembukaan rapat pleno terbuka tingkat Kota di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Rabu (1/5/2019).
Selain itu, pihaknya dibantu oleh TNI akan melaksanakan operasi keselamatan mulai dari 6 hinga 19 Mei 2019 atau selama 17 hari, dengan mengedepankan tindakan premtif dan preventif. Adapun sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Selanjutnya kita juga akan melakukan Operasi Cipta Kondisi dan nanti akan disusul dengan operasi ketupat di seluruh Indonesia. Tentu bersama dengan TNI dan juga pemerintah. Dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik dan menjalani hari raya,” ungkapnya.
Sementara Komandan Kodim 0411/LT Letnan Kolonel Czi Burhannudin mengaku, TNI dan Polri akan terus memelihara sinergitas dan meminimalkan berbagai isu hoax yang muncul untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
“Sehingga semuanya berjalan dengan baik. Begitu juga pemantauan pasar, nanti bersama pemerintahan daerah juga polri kita lakukan. Dan kalau ada yang menaikkan harga pasti kita akan carikan solusi bersama pemerintah. Misal dengan operasi pasar,” tandasnya. (Arby)