METRO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memantau aktivitas hotel, rumah kos, dan tempat hiburan malam menjelang Ramadhan 1440 H.
Sekretaris MUI Metro Nasriyanto Effendi mengatakan, tidak dapat dipungkiri menjamurnya rumah kos sebagai tempat singgah warga dari luar yang menempuh pendidikan di Bumi Sai Wawai sering kali disalahgunakan menjadi tempat maksiat.
“Dan bukan bermaksud mengganggu ketenangan penghuni hotel atau rumah kos, tapi sering kali itu disalahgunakan dan menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat. Karena itu kami minta Pemkot Metro untuk merazia hotel dan rumah kos menjelang hingga akhir Ramadan,” ucapnya, Rabu (1/5/2019).
Pun demikian dengan tempat hiburan malam agar menghormati umat yang menjalankan ibadah. Pihaknya juga meminta Pemkot dan kepolisian memantau peredaran mercon yang suaranya berpotensi mengganggu ibadah dan ketenangan masyarakat.
“Menjelang Ramadan biasanya MUI akan duduk bersama Pemkot, Polri dan TNI. Nanti akan kita sampaikan rekomendasi. Kita meminta pengawasan bisa dilakukan secara kontinyu,” tuntasnya. (Arby)