TULANGBAWANG BARAT – Proyek pembangunan jalan ridgit beton di Kelurahan Dayamurni yang menelan anggaran APBD sebesar Rp1,7 miliar diduga asal jadi.
Pasalnya, pembangunan jalan ridgit beton ruas kelurahan Daya Murni menuju arah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tampak tidak dilakukan pemadatan pada dasar kontruksi beton.
Pekerja lapangan juga mengakui kontruksi bangunan tersebut tidak dilakukan dengan kolom sekat, sehingga pada bagian permukaan bangunan hanya dilakukan pemetesan aspal panas agar tampak terlihat sekat kolom coran.
Pantauan sejumlah awak media pada Rabu (19/12/2018), ruas jalan sepanjang kurang lebih 150 meter dan lebar 5 meter tersebut, dikerjakan oleh CV Rahmat Jaya Abadi berdasarkan kontrak nomor : 600/P-07/Kontrak/PU/Tubaba/2018 dengan nilai kontrak Rp1.720.427.000,-
Sementara itu, diakui panitia pengawas teknis kegiatan pada dinas PUPR Tubaba Wayan, bahwa kontruksi beton tersebut telah melanggar spesifikasi teknis atau tidak sesuai kontruksinya.
“Ya, bang saya pengawas kegiatan itu. Memang kontruksinya salah. Sebab pada dasar beton tersebut tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu. Kami sudah sampaikan dengan pihak rekanan tetapi pekerjaannya tetap berjalan dan sudah hampir selesai,” kata Wayan saat ditemui di Komplek Islamic Center Tubaba pada Selasa (18/12/2018).
Tiadanya laboratorium uji pengendalian mutu menyebabkan kualitas jalan tidak baik.
Menanggapi hal itu, tokoh muda Tubaba Juani menyayangkan pekerjaan tersebut yang kurang menjalankan spesifikasi pekerjaan.
“Saya sudah lihat pekerjaan itu, dan saya duga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sebab saya melihat langsung tadi sore, LC atau lantai kerja belum kering sempurna sudah langsung right beton dan saya melihat ridgit sudah banyak yang retak,” ungkap Juani yang juga merupakan Dewan Penasehat PWI Tubaba, Rabu (18/12/2018)
Selain itu menurut Juaini, pekerja kontruksi di lapangan tidak menggunakan mesin gerinda beton saat menandai antar blok coran, justru hanya berupa goresan tangan.
“Saya menduga, para pekerja pengerjaan di lapangan itu kurang memahami teknis pengerjaannya, apalagi menurut keterangan warga tidak ada pemadatan saat pengecoran ridgit beton” terangnya
Lanjut Juaini, Dinas PUPR Tubaba wajib mengevaluasi pekerjaan tersebut, sebab, tampak nyata pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun 2018 tidak sesuai kontruksinya.
Selain itu, Juaini juga berharap seluruh bangun ridgit beton yang sedang dikerjakan tahun 2018, harus mendapat pengawasan ekstra dari instansi terkait, agar kualitas bangunan dapat dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
“Dinas PUPR Tubaba jangan gegabah untuk menerima pekerjaan itu jika asal-asalan. Dinas wajib mengawasi dan mengevaluasi dengan baik setiap pekerjaan. Jika sampai pihak Dinas asal terima pekerjaan yang tidak berkualitas, ini menjadi preseden buruk terhadap pembangunan Tubaba dan yang yang jelas berdampak hukum terhadap keuangan daerah,” tuturnya. (j&z)