PRINGSEWU – Program bantuan sosial rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diresmikan oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Senin (31/12).

Acara peresmian ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan sosial rehabilitasi RTLH oleh Wakil Bupati Pringsewu kepada pihak penerima. Turut menghadiri acara tersebut, jajaran pemerintah kabupaten dan camat beserta Kapekon setempat.

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. berharap melalui bantuan RTLH dapat meningkatkan kualitas rumah dan sarana lingkungan, terutama bagi warga tidak mampu, memberikan stimulan bagi warga tidak mampu untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya.

Untuk diketahui, bantuan RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

“Semoga program ini benar benar dapat berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat,” katanya. (Adic)