melalui Polsek Tanjung Raya. berhasil mengungkap� kasus pencurian dengan pemberataan (Curat) di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.

Kejadian tersebut bedasarkan laporan Sofian Hanafi (30), seorang guru yang melaporkan kehilangan ke Polsek Tanjung Raya. Tak selang benerapa jam jajaran Tekab 308 Polsek Tanjungraya berhasil mengamankan pelaku pencurian yang berinisial A I (27), warga Desa Muara Tenang.

Sementara itu Kapolsek Iptu.M. Ataka mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan modus membobol pintu dapur.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unir Laptop, kotak Hp, dan Hardisk, dari tangan pelaku. Sementara ini pelaku sudah diamankan di Polsek tanjung Raya. Dengan di kenakan pasal 363 KUHP, “Ucap M.Ataka. (hendy)